- DPR dan Pemerintah sedang membahas revisi UU Polri terkait mekanisme pengangkatan serta pelaporan anggota Kompolnas yang belum mencapai kesepakatan.
- DPR mengusulkan agar pengangkatan anggota Kompolnas memerlukan persetujuan legislatif dan laporan berkala wajib disampaikan kepada DPR dan Presiden.
- Pemerintah mengusulkan wewenang pengangkatan anggota Kompolnas sepenuhnya berada di tangan Presiden dengan pelaporan yang hanya ditujukan kepada Presiden.
(2) Ketua dan Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional dipilih dan ditetapkan oleh Presiden.
(3) Komisi Kepolisian Nasional menyampaikan laporan secara berkala kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.
DIM Pemerintah:
Pasal 39B
(1) Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
(3) Komisi Kepolisian Nasional menyampaikan laporan kepada Presiden.
Kendati begitu, apa yang tertera semuanya belum final. Hingga saat ini, pembahasan mengenai RUU Polri masih terus berlanjut guna menyinkronkan usulan antara legislatif dan eksekutif sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Pemerintah sendiri sudah menyerahkan DIM-nya ke Komisi III DPR. Sementara Komisi III DPR juga masih terus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengar masukan soal RUU Polri tersebut.
Baca Juga: Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
Berita Terkait
-
Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK
-
Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung
-
Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu
-
Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
-
Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
-
Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka
-
Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya