Suara.com - Ketika China menutup pintunya bagi impor sampah plastik dunia pada 2018, banyak pihak memandang kebijakan tersebut sebagai langkah besar untuk mengurangi pencemaran lingkungan di dalam negeri. Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa dampaknya justru dirasakan oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Studi berjudul A Spatiotemporal, Quasi-Experimental Causal Inference Approach to Characterize the Effects of Global Plastic Waste Export and Burning on Air Quality Using Remotely Sensed Data menemukan bahwa pergeseran perdagangan limbah plastik global setelah kebijakan tersebut berkaitan dengan memburuknya kualitas udara di sejumlah negara Asia Tenggara.
Ketika China Menutup Pintu
Sebelum 2018, China menjadi tujuan utama ekspor limbah plastik dari berbagai negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Belanda. Kondisi ini berubah setelah pemerintah China menerapkan kebijakan National Sword, yang melarang masuknya sebagian besar limbah plastik dari luar negeri.
Akibatnya, arus perdagangan sampah global bergeser ke negara-negara berkembang yang masih menerima impor limbah, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.
Menurut peneliti utama studi tersebut, Ellen Considine dari Cooperative Institute for Research in Environmental Sciences (CIRES), University of Colorado Boulder, peningkatan impor limbah plastik ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah berpotensi meningkatkan praktik pembakaran sampah secara terbuka.
"Ketika negara-negara berpenghasilan tinggi mengirimkan sampah plastik ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, lebih banyak sampah plastik cenderung dibakar," ujar Considine.
Dari Sampah Plastik ke Polusi Udara
Masalahnya tidak berhenti pada penumpukan limbah. Di banyak negara berkembang, sistem pengelolaan sampah masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari kapasitas pengumpulan hingga fasilitas pengolahan.
Baca Juga: Mobil Listrik China Makin Obesitas Baterai Besar Jadi Tantangan Baru Industri Otomotif
Akibatnya, sebagian limbah yang masuk berakhir di tempat pembuangan terbuka dan dibakar untuk mengurangi volume sampah.
Pembakaran plastik menghasilkan partikel halus dan berbagai zat berbahaya yang dapat mencemari udara. Partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk ke paru-paru bahkan menembus aliran darah manusia.
Menurut Considine, paparan polutan tersebut dapat meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, mulai dari penyakit pernapasan hingga kanker.
"Hal ini melepaskan polutan udara yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan, kanker, atau bahkan kematian bagi penduduk setempat," katanya.
Bukti dari Data Satelit
Untuk menguji hubungan antara impor limbah plastik dan kualitas udara, para peneliti menganalisis data satelit dari 365 lokasi pembuangan sampah terbuka di berbagai negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
-
Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo
-
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia
-
Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung
-
Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja
-
KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar