- Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Surabaya, Gresik, dan Jakarta terkait dugaan korupsi proyek modernisasi pabrik gula PTPN XI.
- Penyidikan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti atas kegagalan kinerja proyek EPCC PG Assembagoes yang merugikan keuangan negara.
- Hasil penggeledahan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum serta menetapkan tersangka atas penyimpangan dana negara tersebut.
Suara.com - Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah 3 kota berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi di PTPN XI.
Dalam kasus ini, korupsi diduga terjadi pada pengerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, Gresik, dan Jakarta. Namun, ada empat lokasi penggeledahan di 3 kota tersebut yang hingga kini masih berlangsung.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” kata Yusuf saat dihubungi awak media, Selasa (9/6/2026).
Adapun penggeledahan dilakukan di kantor Wijaya Karya (WIKA) Jalan D.I Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Kemudian di rumah Tjahjadi Djajadibrata selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia di Jl. Galaxy Bumi Permai Blok L 5 / 1 dan di kantor PT Multinas Indonesia, Surabaya.
Sementara penggeledahan di Gresik, dilakukan di PT Barata Indonesia, Jl Veteran No. 241, Gresik, Jawa Timur.
Nantinya, hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan tersangka.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi,” ujarnya.
Penggeledahan di kantor WIKA masih dilakukan di lantai 3. Sampai saat ini, belum diketahui penggeledahan dilakukan di ruang siapa saja meski informasi beredar menyebut di sejumlah ruangan petinggi WIKA.
Baca Juga: RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
Diketahui, Kakortastipidkor, Irjen Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa dalam proyek tersebut beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor, gagal dipenuhi.
Padahal, dalam pelaksanaannya, proyek besar tersebut melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman.
"Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka." ungkap Cahyo dalam keterangan resminya, Kamis (30/1/2025).
Cahyono menjelaskan, proyek ini dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN dengan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar. Kemudian, mendapat tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar.
Berita Terkait
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?