- Polsek Kalideres menangkap seorang wanita berinisial GF atas dugaan pencurian dengan kekerasan di kawasan Puri Garden, Jakarta Barat.
- Pelaku memancing korban ke kamar kos, lalu dua rekannya melakukan penganiayaan untuk merampas sepeda motor dan ponsel.
- Polisi berhasil mengidentifikasi GF melalui rekaman CCTV dan menyita barang bukti hasil kejahatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Suara.com - Polsek Kalideres mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui seorang wanita.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial GF yang diduga berperan sebagai pelaku utama, sementara dua rekannya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban terkait tindak pidana pencurian yang dialaminya.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku. Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
Sesampainya di kamar kos, GF diduga menghubungi dua rekannya yang berinisial F dan GC. Tak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.
"Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," kata Rihold saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa setelah merampas barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF.
GF kemudian membawa kabur sepeda motor korban dari lokasi menuju tempat persembunyian mereka.
Berbekal rekaman CCTV di area pintu masuk dan keluar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi GF yang sebelumnya mengajak korban untuk bertemu.
Baca Juga: Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
Dari hasil penyelidikan, petugas melacak keberadaan pelaku ke wilayah Pegadungan, Kalideres. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap GF.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa telepon genggam milik korban telah digadaikan oleh pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku adalah memanfaatkan perkenalan dengan korban untuk mengambil harta benda miliknya.
Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara terencana bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pencarian.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi," kata Rachmad.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
Fenomena Dating App Fatigue, Ketika Mencari Cinta Justru Berakhir Melelahkan
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi