News / Nasional
Rabu, 10 Juni 2026 | 10:58 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi Partai Apa? (Instagram/arifah.fauzi)
Baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi digital serius.
  • Pemerintah menyoroti kerentanan kognitif anak terhadap manipulasi berbagai saluran digital yang membahayakan tumbuh kembang dan keselamatan mereka secara jangka panjang.
  • Pemerintah mengakselerasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital aman.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut keterlibatan anak dalam praktik judi online tidak dapat dipandang sebagai kenakalan atau persoalan perilaku semata. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan bentuk eksploitasi digital yang membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh. 

Pernyataan itu disampaikan menyusul data Kementerian Komunikasi dan Digital yang menunjukkan sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak bahkan berusia di bawah 10 tahun. 

Arifah mengatakan angka tersebut menjadi alarm serius bahwa ruang digital masih menyimpan ancaman nyata terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak.

"Anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan karena belum memiliki kematangan kognitif untuk memahami manipulasi digital maupun risiko jangka panjang dari aktivitas perjudian," kata Arifah, Rabu (10/6/2026). 

Menurut dia, anak mudah terpapar praktik judi online melalui berbagai saluran digital, mulai dari iklan terselubung, permainan bermuatan perjudian, promosi influencer, hingga transaksi digital yang belum sepenuhnya dipahami risikonya oleh anak-anak. 

Karena itu, Arifah menilai perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan pemutusan akses situs maupun penindakan hukum.

"Pencegahan, edukasi, pengawasan, dan pendampingan berkelanjutan harus diperkuat," katanya. 

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah tengah mengakselerasi implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) yang akan menjadi pedoman nasional dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Ia menegaskan praktik tersebut merupakan penipuan yang dirancang agar pemain terus mengalami kerugian dalam jangka panjang. 

Baca Juga: 7 Tips Membangun Anak Tangga Sesuai Feng Shui: Rezeki Mengalir, Rumah Tangga Harmonis

Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga platform digital, dapat mempersempit ruang gerak praktik judi online yang menyasar anak-anak Indonesia. 

Load More