- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi digital serius.
- Pemerintah menyoroti kerentanan kognitif anak terhadap manipulasi berbagai saluran digital yang membahayakan tumbuh kembang dan keselamatan mereka secara jangka panjang.
- Pemerintah mengakselerasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital aman.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut keterlibatan anak dalam praktik judi online tidak dapat dipandang sebagai kenakalan atau persoalan perilaku semata. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan bentuk eksploitasi digital yang membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan menyusul data Kementerian Komunikasi dan Digital yang menunjukkan sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak bahkan berusia di bawah 10 tahun.
Arifah mengatakan angka tersebut menjadi alarm serius bahwa ruang digital masih menyimpan ancaman nyata terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak.
"Anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan karena belum memiliki kematangan kognitif untuk memahami manipulasi digital maupun risiko jangka panjang dari aktivitas perjudian," kata Arifah, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, anak mudah terpapar praktik judi online melalui berbagai saluran digital, mulai dari iklan terselubung, permainan bermuatan perjudian, promosi influencer, hingga transaksi digital yang belum sepenuhnya dipahami risikonya oleh anak-anak.
Karena itu, Arifah menilai perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan pemutusan akses situs maupun penindakan hukum.
"Pencegahan, edukasi, pengawasan, dan pendampingan berkelanjutan harus diperkuat," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah tengah mengakselerasi implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) yang akan menjadi pedoman nasional dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Ia menegaskan praktik tersebut merupakan penipuan yang dirancang agar pemain terus mengalami kerugian dalam jangka panjang.
Baca Juga: 7 Tips Membangun Anak Tangga Sesuai Feng Shui: Rezeki Mengalir, Rumah Tangga Harmonis
Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga platform digital, dapat mempersempit ruang gerak praktik judi online yang menyasar anak-anak Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir