- Komisi VIII DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan pengasuhan anak di tempat penitipan anak Indonesia.
- Rapat di Jakarta melibatkan pemerintah dan keluarga korban guna membahas penanganan kasus kekerasan anak yang kian meningkat.
- DPR menuntut penguatan pengawasan serta standar pelayanan daycare sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak kembali.
Suara.com - Komisi VIII DPR RI menilai kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sejumlah tempat penitipan anak (daycare) harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan dan perlindungan anak di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan keselamatan anak harus menjadi fokus utama dalam penanganan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare.
“Komisi VIII DPR RI memandang bahwa keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” kata Singgih di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Leksono, serta perwakilan keluarga korban dugaan kekerasan anak di daycare.
Menurut Singgih, meningkatnya laporan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keprihatinan karena terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan rasa aman bagi anak-anak.
“Peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak tumbuh, belajar, dan mendapatkan pengasuhan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa anak-anak dan para ibu bekerja berhak mendapatkan layanan pengasuhan yang aman, berkualitas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hak tersebut, menurutnya, telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Singgih menilai sejumlah kasus yang terungkap menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem perlindungan anak, mulai dari aspek pengawasan, standar pelayanan, kualitas dan kompetensi pengasuh, hingga mekanisme pencegahan serta penanganan ketika terjadi pelanggaran.
“Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan harus menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan penitipan anak di Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: 3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
Komisi VIII DPR berharap pembahasan bersama pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan keluarga korban dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan standar layanan daycare guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak
-
Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan