News / Nasional
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB
Ilustrasi kenaikan harga bbm pertamax - Pengendara mengisi bensin untuk kendaraannya di SPBU Pertamina, kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (8/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Peneliti UGM menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026 sebagai langkah darurat pemerintah akibat lonjakan harga minyak global.
  • Kenaikan harga dipicu oleh ketergantungan impor energi dan pelemahan nilai tukar rupiah yang menekan stabilitas fiskal negara secara signifikan.
  • Kebijakan ini berisiko memicu migrasi konsumen ke BBM bersubsidi yang dapat mengganggu distribusi serta menambah beban subsidi pemerintah pusat.

Suara.com - Peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan Budiarto, menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi menunjukkan adanya kondisi mendesak yang sedang dihadapi negara.

Hal itu tercermin dari waktu pengumuman kenaikan yang tidak dilakukan seperti biasanya. Rachmawan mengatakan, selama ini penyesuaian harga BBM umumnya diumumkan pada awal bulan.

"Kenaikan harga (BBM) diumumkan tidak di waktu yang biasanya dipilih. Timing ini dan background kondisi menyiratkan adanya kondisi urgent yang harus segera direspons oleh pemerintah," kata Rachmawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Menurut Rachmawan, tekanan utama datang dari lonjakan harga minyak dunia yang terus bertahan di level tinggi. Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak global berada di atas 90 dolar AS per barel dan bahkan sempat melampaui 100 dolar AS per barel.

"Keputusan kenaikan ini merupakan keterpaksaan yang harus diambil karena harga minyak dunia yang terus di atas USD 90/barel bahkan sesekali melewati USD 100/barel," ujarnya.

Menurutnya, tekanan tersebut semakin berat karena Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan bakar. Di saat bersamaan, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan tajam sehingga biaya impor energi ikut melonjak.

Kondisi itu membuat pemerintah berada dalam posisi sulit antara menjaga stabilitas fiskal dan mempertahankan harga BBM agar tidak terlalu membebani masyarakat.

Kenaikan BBM nonsubsidi dinilai menjadi langkah yang pada akhirnya tidak bisa dihindari.

Pengendara mengisi bensin untuk kendaraannya di SPBU Pertamina, kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (8/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati demikian, Rachmawan mengingatkan keputusan tersebut berpotensi memicu perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Menurut dia, sebagian masyarakat yang sebelumnya masih mampu membeli Pertamax kemungkinan mulai beralih ke BBM subsidi demi menekan pengeluaran.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan

"Akan ada migrasi ke pertalite, misalnya oleh pihak yang masih boleh mengkonsumsi pertalite namun selama ini mereka mengkonsumsi pertamax," tuturnya.

Kondisi itu menjadi tantangan bagi pemerintah, termasuk memastikan Pertalite tetap dikonsumsi oleh kelompok yang berhak. Pasalnya, jika perpindahan pengguna tidak mampu dikendalikan, beban subsidi energi bisa semakin membengkak dan memicu gangguan pasokan di lapangan.

"Justru saat ini sangat dibutuhkan kemampuan riil pemerintah untuk mencegah migrasi ke pertalite oleh pihak yang tidak boleh mengkonsumsi pertalite," tandasnya.

Ia menegaskan bahwa Pertalite bukan sekadar bahan bakar murah, melainkan instrumen penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah diperkirakan akan berusaha keras menjaga pasokan tetap aman meski konsekuensinya tekanan subsidi semakin besar.

"Pertalite bukan hanya alat untuk melancarkan aktivitas ekonomi, tapi juga merupakan bantalan yang menjaga stabilitas sosial dan politik," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan risiko kelangkaan tetap terbuka apabila selisih harga Pertalite dan Pertamax terlalu lebar sehingga memicu penyalahgunaan distribusi BBM. Dalam situasi ekonomi yang sedang tertekan, kondisi tersebut dinilai dapat menjadi persoalan baru yang lebih kompleks bagi pemerintah.

Load More