- Peneliti UGM menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026 sebagai langkah darurat pemerintah akibat lonjakan harga minyak global.
- Kenaikan harga dipicu oleh ketergantungan impor energi dan pelemahan nilai tukar rupiah yang menekan stabilitas fiskal negara secara signifikan.
- Kebijakan ini berisiko memicu migrasi konsumen ke BBM bersubsidi yang dapat mengganggu distribusi serta menambah beban subsidi pemerintah pusat.
Suara.com - Peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan Budiarto, menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi menunjukkan adanya kondisi mendesak yang sedang dihadapi negara.
Hal itu tercermin dari waktu pengumuman kenaikan yang tidak dilakukan seperti biasanya. Rachmawan mengatakan, selama ini penyesuaian harga BBM umumnya diumumkan pada awal bulan.
"Kenaikan harga (BBM) diumumkan tidak di waktu yang biasanya dipilih. Timing ini dan background kondisi menyiratkan adanya kondisi urgent yang harus segera direspons oleh pemerintah," kata Rachmawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Menurut Rachmawan, tekanan utama datang dari lonjakan harga minyak dunia yang terus bertahan di level tinggi. Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak global berada di atas 90 dolar AS per barel dan bahkan sempat melampaui 100 dolar AS per barel.
"Keputusan kenaikan ini merupakan keterpaksaan yang harus diambil karena harga minyak dunia yang terus di atas USD 90/barel bahkan sesekali melewati USD 100/barel," ujarnya.
Menurutnya, tekanan tersebut semakin berat karena Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan bakar. Di saat bersamaan, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan tajam sehingga biaya impor energi ikut melonjak.
Kondisi itu membuat pemerintah berada dalam posisi sulit antara menjaga stabilitas fiskal dan mempertahankan harga BBM agar tidak terlalu membebani masyarakat.
Kenaikan BBM nonsubsidi dinilai menjadi langkah yang pada akhirnya tidak bisa dihindari.
Kendati demikian, Rachmawan mengingatkan keputusan tersebut berpotensi memicu perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Menurut dia, sebagian masyarakat yang sebelumnya masih mampu membeli Pertamax kemungkinan mulai beralih ke BBM subsidi demi menekan pengeluaran.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
"Akan ada migrasi ke pertalite, misalnya oleh pihak yang masih boleh mengkonsumsi pertalite namun selama ini mereka mengkonsumsi pertamax," tuturnya.
Kondisi itu menjadi tantangan bagi pemerintah, termasuk memastikan Pertalite tetap dikonsumsi oleh kelompok yang berhak. Pasalnya, jika perpindahan pengguna tidak mampu dikendalikan, beban subsidi energi bisa semakin membengkak dan memicu gangguan pasokan di lapangan.
"Justru saat ini sangat dibutuhkan kemampuan riil pemerintah untuk mencegah migrasi ke pertalite oleh pihak yang tidak boleh mengkonsumsi pertalite," tandasnya.
Ia menegaskan bahwa Pertalite bukan sekadar bahan bakar murah, melainkan instrumen penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah diperkirakan akan berusaha keras menjaga pasokan tetap aman meski konsekuensinya tekanan subsidi semakin besar.
"Pertalite bukan hanya alat untuk melancarkan aktivitas ekonomi, tapi juga merupakan bantalan yang menjaga stabilitas sosial dan politik," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan risiko kelangkaan tetap terbuka apabila selisih harga Pertalite dan Pertamax terlalu lebar sehingga memicu penyalahgunaan distribusi BBM. Dalam situasi ekonomi yang sedang tertekan, kondisi tersebut dinilai dapat menjadi persoalan baru yang lebih kompleks bagi pemerintah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG