- YLKI mengkritik kebijakan pemerintah dan Pertamina yang menaikkan harga Pertamax serta Pertamax Green secara mendadak pada 10 Juni 2026.
- Mereka mendesak pemerintah dan Pertamina memberikan transparansi detail mengenai formula serta komponen pembentuk harga BBM kepada seluruh konsumen.
- Peningkatan harga BBM wajib dibarengi jaminan kualitas layanan, distribusi yang andal, serta standar komunikasi publik yang lebih baik.
Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan secara mendadak.
Organisasi perlindungan konsumen itu menilai masyarakat tidak diberi waktu yang cukup untuk menyesuaikan pengeluaran dan mengambil keputusan ekonomi setelah perubahan harga diberlakukan.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Namun, menurut dia, penyesuaian harga tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.
"YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut YLKI, BBM merupakan kebutuhan strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Karena itu, setiap perubahan harga seharusnya dikomunikasikan secara terbuka dan tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Mereka juga mendesak Pertamina dan pemerintah membuka secara rinci formula serta komponen pembentuk harga BBM agar publik memahami dasar perhitungan kenaikan tersebut.
"Kami mendesak Pertamina dan pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut," ujar Rio.
Selain soal transparansi, YLKI mengingatkan bahwa kenaikan harga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan kepada konsumen.
Baca Juga: Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
Masyarakat, kata Rio, berhak mendapatkan jaminan mutu BBM, distribusi yang andal, takaran yang akurat, hingga pelayanan yang lebih baik di SPBU.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," katanya.
YLKI menilai polemik kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola komunikasi publik terkait penyesuaian harga barang dan jasa strategis.
Menurut Rio, perlu ada standar pemberitahuan yang lebih transparan, terukur, dan mudah dipahami masyarakat setiap kali terjadi perubahan harga yang berdampak luas terhadap kehidupan publik.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa hak konsumen atas informasi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penyesuaian harga, terutama untuk komoditas yang digunakan oleh jutaan masyarakat setiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak