News / Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng. (Foto: Instagram)
Baca 10 detik
  • Akademisi Iwan Setiadi menanggapi kritik Rieke Diah Pitaloka terkait alokasi dukungan manajemen dalam anggaran KemenHAM tahun 2026.
  • Alokasi dukungan manajemen sebesar 65,9 persen dinilai sebagai fondasi penting untuk membangun infrastruktur layanan dan sistem perlindungan HAM.
  • Evaluasi anggaran KemenHAM harus difokuskan pada efektivitas kinerja layanan bagi masyarakat, bukan sekadar melihat komposisi administratif belanja saja.

Namun, evaluasi terhadap KemenHAM perlu menggunakan pendekatan berbasis kinerja, bukan hanya membaca komposisi belanja secara administratif.

Pendek kata, bagi Iwan, Rieke ‘Oneng’ gagal paham. Ia lalu memaparkan data .

Kementerian Keuangan di Pagu Anggaran 2026, Dukungan Manajemen (DukMan) sebesar 49 T, dan dukungan program teknis 3 T, Sekretariat Negara (Setneg) anggaran DukMan 2,4 T dan Program teknis 229 M, di Lingkungan Komisi XIII ada Kementerian Imipas juga sama untuk DukMan dianggarkan 10,4 T dan untuk program teknis 2,9 T.

Hampir semua data-data kementerian lembaga menunjukkan hal yang sama. Sebagai wakil rakyat, menurut Iwan, sebaiknya Rieke tak asal bunyi (Asbun).

Menurut Iwan, apabila dukungan manajemen diarahkan untuk membangun sistem pengaduan nasional, kanal layanan wilayah, basis data korban, tenaga pemeriksa kasus, serta koordinasi pemulihan, maka pos tersebut tetap memiliki korelasi langsung dengan pelayanan HAM.

“Belanja pegawai memang harus dikendalikan. Tetapi SDM pemeriksa, analis kebijakan, tenaga layanan pengaduan, dan aparatur respons cepat juga bagian dari mesin pelayanan publik. Negara tidak bisa hadir membela korban HAM tanpa perangkat kelembagaan yang bekerja,” urai Iwan.

Lebih lanjut, Dosen Ekonomi ITB Achmad Dahlan ini mendorong KemenHAM agar terus membumikan P5HAM.

Perdebatan anggaran tidak boleh membuat berhenti pada dikotomi antara birokrasi dan korban, melainkan bergerak pada efektivitas pelayanan.

“Yang harus dikawal adalah orientasinya. Dukungan manajemen harus menjadi tulang punggung pelayanan HAM. Jika diarahkan dengan benar, pos ini justru bisa memperkuat kehadiran negara bagi warga yang haknya dilanggar,” pungkas Iwan.

Baca Juga: Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Load More