- Akademisi Iwan Setiadi menanggapi kritik Rieke Diah Pitaloka terkait alokasi dukungan manajemen dalam anggaran KemenHAM tahun 2026.
- Alokasi dukungan manajemen sebesar 65,9 persen dinilai sebagai fondasi penting untuk membangun infrastruktur layanan dan sistem perlindungan HAM.
- Evaluasi anggaran KemenHAM harus difokuskan pada efektivitas kinerja layanan bagi masyarakat, bukan sekadar melihat komposisi administratif belanja saja.
Namun, evaluasi terhadap KemenHAM perlu menggunakan pendekatan berbasis kinerja, bukan hanya membaca komposisi belanja secara administratif.
Pendek kata, bagi Iwan, Rieke ‘Oneng’ gagal paham. Ia lalu memaparkan data .
Kementerian Keuangan di Pagu Anggaran 2026, Dukungan Manajemen (DukMan) sebesar 49 T, dan dukungan program teknis 3 T, Sekretariat Negara (Setneg) anggaran DukMan 2,4 T dan Program teknis 229 M, di Lingkungan Komisi XIII ada Kementerian Imipas juga sama untuk DukMan dianggarkan 10,4 T dan untuk program teknis 2,9 T.
Hampir semua data-data kementerian lembaga menunjukkan hal yang sama. Sebagai wakil rakyat, menurut Iwan, sebaiknya Rieke tak asal bunyi (Asbun).
Menurut Iwan, apabila dukungan manajemen diarahkan untuk membangun sistem pengaduan nasional, kanal layanan wilayah, basis data korban, tenaga pemeriksa kasus, serta koordinasi pemulihan, maka pos tersebut tetap memiliki korelasi langsung dengan pelayanan HAM.
“Belanja pegawai memang harus dikendalikan. Tetapi SDM pemeriksa, analis kebijakan, tenaga layanan pengaduan, dan aparatur respons cepat juga bagian dari mesin pelayanan publik. Negara tidak bisa hadir membela korban HAM tanpa perangkat kelembagaan yang bekerja,” urai Iwan.
Lebih lanjut, Dosen Ekonomi ITB Achmad Dahlan ini mendorong KemenHAM agar terus membumikan P5HAM.
Perdebatan anggaran tidak boleh membuat berhenti pada dikotomi antara birokrasi dan korban, melainkan bergerak pada efektivitas pelayanan.
“Yang harus dikawal adalah orientasinya. Dukungan manajemen harus menjadi tulang punggung pelayanan HAM. Jika diarahkan dengan benar, pos ini justru bisa memperkuat kehadiran negara bagi warga yang haknya dilanggar,” pungkas Iwan.
Baca Juga: Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Kisah Pilu Fanny Fadillah, Sempat Terpikir Jual Narkoba demi Penuhi Kebutuhan Hidup
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya