- Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka korupsi proyek Makan Bergizi Gratis, Sony Sanjaya.
- Elza sebelumnya memberikan pendampingan hukum secara probono atau gratis demi membantu proses penegakan hukum di Indonesia.
- Elza mundur pada 15 Juni 2026 karena merasa tidak lagi dipercaya setelah menemukan ketidakjujuran terkait aliran dana klien.
Suara.com - Dunia hukum dan politik tanah air dikejutkan dengan keputusan mendadak pengacara senior Elza Syarief.
Sosok yang dikenal kerap menangani kasus-kasus besar ini secara resmi menyatakan mundur dari posisi kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.
Sony merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang tengah menjadi sorotan publik luas.
Keputusan Elza Syarief ini memicu tanda tanya besar, mengingat sejak awal ia memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.
Elza mengungkapkan bahwa motivasi awalnya mendampingi Sony Sanjaya murni didasari oleh keinginan untuk membantu penegakan hukum tanpa mengharapkan imbalan materi.
Hal ini menjadi anomali di tengah kasus korupsi besar yang biasanya melibatkan biaya jasa hukum yang fantastis.
Elza Syarief menegaskan bahwa dirinya menangani perkara tersebut secara probono. Ia mengaku tidak memungut biaya sepeser pun dari Sony Sanjaya selama proses hukum berjalan.
Komitmen ini ia sampaikan sebagai bentuk profesionalisme dan kepedulian terhadap kasus yang menyangkut kepentingan publik tersebut.
"Saya bantu pak SS (Sony Sonjaya) secara probono alias gratis," kata Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Baca Juga: Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
Lebih lanjut, Elza menjelaskan bahwa transparansi keuangan antara pengacara dan klien adalah hal yang mutlak.
Dalam kasus Sony Sanjaya, ia memastikan tidak ada aliran dana apa pun yang masuk ke kantong pribadinya maupun tim hukumnya.
Ia membantah adanya isu mengenai permintaan imbalan di balik layar selama masa pendampingan.
"Tidak pernah terima uang sepeserpun dan tidak pernah minta juga dan tdk ada permintaan uang sama sekali," ujarnya.
Alasan utama Elza bersedia terjun langsung membela Sony Sanjaya pada awalnya adalah untuk memastikan bahwa konstruksi kasus korupsi di Badan Gizi Nasional ini dapat terungkap secara jelas.
Sebagai praktisi hukum senior, ia merasa memiliki tanggung jawab moral agar perkara yang merugikan negara ini tidak menjadi simpang siur di mata masyarakat.
Berita Terkait
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular