- Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka korupsi proyek Makan Bergizi Gratis, Sony Sanjaya.
- Elza sebelumnya memberikan pendampingan hukum secara probono atau gratis demi membantu proses penegakan hukum di Indonesia.
- Elza mundur pada 15 Juni 2026 karena merasa tidak lagi dipercaya setelah menemukan ketidakjujuran terkait aliran dana klien.
"Saya ikhlas untuk membuka kasus ini terang benderang," imbuhnya.
Namun, keikhlasan tersebut rupanya berbenturan dengan realitas di lapangan. Elza Syarief memutuskan untuk mengakhiri kerja sama hukumnya dengan Sony Sanjaya per tanggal 15 Juni 2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang mengenai jalannya proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Selama proses pendampingan, Elza mengaku menemui berbagai kendala teknis yang menghambat kinerjanya sebagai pengacara.
Salah satu poin yang ia soroti adalah sulitnya akses komunikasi dan pertemuan langsung dengan kliennya yang kini berada di tahanan.
Ketidaknyamanan ini dirasakan semakin memuncak seiring berkembangnya fakta-fakta baru dalam penyidikan.
Situasi semakin memanas ketika Kejaksaan Agung menetapkan orang dekat Sony Sanjaya, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus yang sama.
Penetapan tersangka AYS ini menjadi titik balik bagi Elza Syarief untuk meninjau ulang kredibilitas keterangan yang diberikan oleh kliennya selama ini.
Elza secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Sony Sanjaya yang dinilai tidak transparan.
Baca Juga: Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
Menurutnya, kejujuran klien adalah fondasi utama dalam pembelaan hukum. Ia merasa ada informasi penting yang disembunyikan oleh Sony, terutama terkait hubungan finansial dengan tersangka Asep Yusuf Somantri.
"Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih, tapi info beberapa orang terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin," katanya.
Informasi mengenai adanya setoran uang rutin dari AYS kepada Sony Sanjaya menjadi pukulan telak bagi tim hukum.
Elza mengaku mulai kehilangan kepercayaan sepenuhnya setelah mengetahui adanya dugaan aliran dana tersebut.
Baginya, integritas dalam membela sebuah perkara tidak bisa ditawar, terutama ketika klien yang dibela ternyata tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di bawah sumpah.
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ini sendiri telah menjadi perhatian nasional karena melibatkan anggaran negara yang sangat besar.
Program ini merupakan salah satu pilar utama kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Keterlibatan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional dalam praktik korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Mundurnya Elza Syarief menambah babak baru dalam drama hukum korupsi MBG.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dan potensi tersangka lain yang terlibat dalam jaringan korupsi di lembaga yang baru seumur jagung tersebut.
Berita Terkait
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah