- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengkritik pernyataan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran Program Makan Bergizi Gratis.
- Sugiat menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan upaya negara memenuhi hak dasar pangan masyarakat dan kategori positive rights.
- Program ini telah mendapatkan apresiasi internasional saat dipresentasikan pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa bulan Maret 2026 lalu.
Menurutnya, penetapan adanya pelanggaran HAM memerlukan proses penyelidikan yang jauh lebih mendalam daripada sekadar pengamatan.
"Penilaian pelanggaran HAM lebih tepat dilakukan oleh fungsi pemantauan dalam bentuk penyelidikan dan pemeriksaan terhadap suatu peristiwa, bukan hanya sebatas pengamatan pelaksanaan HAM. Namun, isi Keterangan Pers Komnas HAM tersebut tampak tidak memadai untuk mencerminkan adanya fungsi pemantauan dalam bentuk penyelidikan dan pemeriksaan terhadap suatu peristiwa,” tambah Sugiat.
Terakhir, Sugiat mengingatkan bahwa Program MBG Indonesia telah diakui secara internasional.
Program ini bahkan dipresentasikan dalam side event Sidang Dewan HAM PBB ke-61 di Jenewa pada Maret 2026 lalu dan mendapat apresiasi dari berbagai lembaga dunia seperti FAO dan WFP.
“Program MBG Indonesia mendapat respons positif dan apresiasi saat agenda side event bertajuk ‘Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia: Investasi Berbasis Hak Asasi Manusia’ (Indonesia’s Free Nutritious Meal Program: A Right-Based Investment in Human Dignity) di sela Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-61 di Jenewa, 12 Maret 2026,” ungkapnya.
"Program semacam MBG di berbagai negara merupakan kewajiban negara mengupayakan pemenuhan hak atas pangan bagi warga negaranya, tentu bukan sebagai pelanggaran HAM,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur