- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengajukan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp989 miliar saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
- Usulan anggaran tersebut meningkat dari rencana awal Rp762 miliar setelah mendapat dorongan dari anggota Komisi III DPR RI.
- Dana tambahan akan dialokasikan secara proporsional untuk mendukung operasional pendidikan, pencegahan, monitoring, koordinasi, serta bidang penindakan KPK secara optimal.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengajukan kenaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 menjadi sebesar Rp989 miliar. Angka ini meningkat signifikan dari usulan awal sebesar Rp762 miliar setelah mendapat dorongan dari Komisi III DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Setyo usai melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kementerian/lembaga tahun anggaran 2027, Rabu (17/6/2026).
Setyo menjelaskan bahwa pagu indikatif KPK berada di angka Rp1,223 triliun. Namun, berkaca pada dinamika kebutuhan operasional dan masukan dari anggota dewan, KPK memutuskan untuk menambah besaran usulan anggaran tambahan.
"Tadi sudah kita dengarkan bersama pembahasan tentang pagu indikatif dan juga usulan untuk tahun anggaran 2026. Kami tambahkan usulan karena ada masukan dan segala macam. Maka dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar," ujar Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menekankan bahwa perubahan angka usulan ini bukan bersifat tiba-tiba, melainkan hasil perhitungan cepat dan intens bersama Biro Keuangan serta Sekretaris Jenderal KPK di tengah berjalannya rapat.
Menurutnya, penambahan ini sangat relevan dengan arahan Presiden terkait pemenuhan kebutuhan lembaga negara.
"Anggaran itu dinamis. Dalam proses rapat kerja mendapatkan banyak masukan. Pencegahan jangan sampai terhenti, karena ada urusan monitoring, sarana SPAK, hingga Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) yang harus melakukan banyak kegiatan di daerah bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut telah dihitung secara matang oleh internal KPK untuk menutupi selisih kebutuhan yang ada.
Jika usulan ini disetujui, Setyo memastikan kenaikan anggaran tersebut akan dialokasikan secara proporsional ke seluruh kedeputian di KPK berdasarkan beban kerja masing-masing.
Baca Juga: Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
Fokus penggunaan anggaran akan mencakup bidang pendidikan antikorupsi, pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, hingga kedeputian penindakan.
"Mudah-mudahan usulan tersebut bisa disetujui dan ditingkatkan, sehingga kinerja operasional kegiatan KPK bisa lebih fleksibel dalam rangka mendukung pelaksanaan di sisi pendidikan, pencegahan, monitoring, koordinasi supervisi, termasuk juga urusan di Kedeputian Penindakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Setyo Budiyanto mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan signifikan pagu indikatif KPK untuk tahun anggaran 2027.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026), Setyo menyebut anggaran KPK merosot hingga 22 persen.
"Pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA tahun 2026. Pagu indikatif saat ini hanya sebesar Rp1,23 triliun," ujar Setyo.
Setyo merinci, dari angka tersebut, alokasi untuk fungsi teknis pencegahan dan penindakan hanya mendapatkan Rp9,3 miliar, sementara sebagian besar terserap untuk dukungan manajemen dan belanja pegawai.
Berita Terkait
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur