- Sebanyak 119 orang diamankan polisi akibat kericuhan saat eksekusi lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
- Insiden saling lempar batu tersebut menyebabkan 28 personel Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil mengalami luka-luka.
- Aparat kepolisian menahan massa untuk memulihkan ketertiban serta mendalami aktor intelektual yang mendanai mobilisasi kelompok di lokasi tersebut.
Suara.com - Sebanyak 119 orang diciduk polisi buntut kericuhan yang terjadi saat eksekusi Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Eksekusi lahan yang semula berjalan damai berujung aksi saling dorong dan diwarnai aksi lempar batu. Akibatnya 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil mengalami luka terkena lemparan benda keras.
“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (18/6/2026).
Ratusan orang tersebut digelandang ke Mapolda Metro Jaya, guna menghindari eskalasi konflik yang lebih meluas.
“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” jelasnya.
Budi menyayangkan, insiden ini bisa terjadi, menurutnya aksi pengosongan aset negara bisa dilakukan tanpa harus adanya korban luka.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” katanya.
Budi menyampaikan, pada prinsipnya kehadiran aparat di lokasi untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak.
“Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek tidak hanya melawan hukum,” katanya.
Baca Juga: Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
“Tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama,” jelasnya.
Dalam pengamanan eksekusi ini, sedikitnya ada 3.161 personel gabungan disiagakan. Mereka berasal dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.
Berita Terkait
-
Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026