- Kejaksaan Agung memeriksa tersangka Sony Sonjaya dan enam saksi terkait kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis pada Kamis, 18 Juni 2026.
- Pemeriksaan mendalami materi perkara serta permohonan status justice collaborator yang diajukan oleh Sony Sonjaya selaku mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
- Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang senilai triliunan rupiah dengan menggunakan yayasan afiliasi sebagai mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis.
Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan hari ini pihaknya hanya memeriksa Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Total, Sony telah dua kali diperiksa penyidik.
Pemeriksaan kali ini tidak hanya membahas pengajuan status justice collaborator (JC), tetapi juga seluruh materi perkara.
“Semua materi termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Syarief menjelaskan, selain Sony, pihaknya juga memeriksa enam orang saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Senada dengan Syarief, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan ada enam orang saksi yang diperiksa selain Sony yang diperiksa sebagai tersangka.
“Hanya SS saja yang diperiksa hari ini. Dan enam saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG,” sambungnya.
Saat disinggung apakah pemeriksaan Sony menyoal pendalaman akan nama-nama pihak yang sebelumnya pernah disebutkan kepada penyidik, Anang belum memberikan jawaban pasti.
“Nanti kita lihat saja hasil pemeriksaan penyidikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Sony Sonjaya resmi mengajukan diri menjadi Justice Collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Baca Juga: Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
Sony yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Adapun pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026