- Pihak kepolisian menjemput paksa Roy Suryo di kediamannya, Bintaro, Tangerang pada Jumat (19/6/2026) dini hari terkait kasus ijazah palsu.
- Proses penjemputan paksa diwarnai ketegangan antara keluarga tersangka dengan penyidik akibat penggeledahan rumah yang dinilai mengabaikan privasi pihak keluarga.
- Polisi menyatakan penangkapan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif dan khawatir akan mengulangi perbuatannya dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Suara.com - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, resmi dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2026) dini hari, tak lama setelah mantan Menpora tersebut tiba di rumahnya usai menjalani kegiatan di luar kota.
Tim kuasa hukum Roy Suryo mengonfirmasi bahwa proses penangkapan di lokasi sempat diwarnai ketegangan antara pihak keluarga dan penyidik.
Situasi memanas ketika sejumlah petugas mulai memasuki area pribadi rumah untuk melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan.
Berdasarkan keterangan tim hukum, penyidik melakukan penyisiran guna mencari bukti-bukti tambahan atau memastikan keberadaan tersangka di dalam rumah tersebut.
Ahmad Khozinudin, penasihat hukum Roy Suryo, membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, Roy Suryo baru saja kembali dari agenda di Bandung untuk menjadi pembicara dalam sebuah diskusi publik.
Roy dilaporkan baru tiba di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung beristirahat sebelum akhirnya didatangi oleh petugas kepolisian.
"Istrinya sempat marah. Katanya, 'Ini kan ruang privasi orang'," ujar penasehat hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga: Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Ahmad menjelaskan, bahwa kehadiran petugas pada pagi hari tersebut mengejutkan pihak keluarga.
Tim penyidik yang datang langsung menyatakan maksud dan tujuan mereka untuk melakukan upaya paksa terhadap Roy Suryo. Prosedur penjemputan ini dilakukan secara mendadak di saat penghuni rumah masih dalam kondisi beristirahat.
"Petugas datang pagi-pagi mengaku dari penyidik. Mau melakukan penangkapan," kata Ahmad.
Di tengah proses penjemputan tersebut, Roy Suryo sempat mengajukan permintaan kepada tim penyidik. Ia meminta agar proses penangkapan ditunda sejenak untuk menunggu kedatangan tim penasihat hukumnya ke lokasi.
Namun, Ahmad menyebut bahwa permintaan kliennya tersebut tidak diindahkan oleh para petugas yang
berada di lapangan.
Ketegangan berlanjut ketika Roy Suryo melayangkan protes terhadap tindakan petugas yang dinilai tidak memberikan ruang bagi pendampingan hukum di lokasi.
Berita Terkait
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan