- Tim gabungan Kejaksaan menangkap Richard Muljadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 20 Juni 2026.
- Penangkapan dilakukan karena Richard berstatus buronan DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan atas kasus penipuan bisnis batu bara.
- Tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai tujuh miliar rupiah serta terancam hukuman penjara.
Suara.com - Publik kembali menyoroti nama Richard Muljadi setelah aparat Kejaksaan menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Juni 2026. Richard Muljadi ditangkap kasus apa?
Penangkapan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengamankan dirinya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Richard masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Saat diamankan sepulang dari Singapura, pria berusia 38 tahun itu disebut bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan.
Lalu, siapa sebenarnya Richard Muljadi dan kasus apa yang membuatnya ditangkap? Berikut ulasan lengkapnya.
Siapa Richard Muljadi?
Richard Arief Muljadi merupakan pengusaha dan sosialita yang berasal dari keluarga konglomerat Indonesia. Ia adalah cucu dari Kartini Muljadi, pengusaha sekaligus pengacara senior yang dikenal luas di dunia bisnis nasional.
Richard lahir pada 19 Januari 1988 dan menempuh pendidikan tinggi di Monash University, Australia. Di kampus tersebut, ia mengambil bidang ekonomi dan pemasaran sebelum kembali ke Indonesia untuk berkarier di dunia bisnis.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Richard sempat bekerja di sektor keuangan dan kemudian terlibat dalam sejumlah perusahaan milik keluarga. Ia juga dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan teknologi yang bergerak di bidang digital.
Selain aktivitas bisnisnya, Richard cukup aktif di media sosial. Unggahan mengenai kendaraan mewah, perjalanan wisata, hingga gaya hidup eksklusif membuat namanya dikenal luas di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI
Namun, popularitas tersebut juga diiringi berbagai kontroversi yang beberapa kali menjadi sorotan media.
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa?
Richard Muljadi ditangkap karena berstatus terdakwa dalam perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp7 miliar.
Menurut keterangan Kejaksaan Agung, Richard merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Status tersebut diberikan karena yang bersangkutan tidak pernah menghadiri persidangan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
Tim gabungan dari Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Kejari Kota Tangerang, dan Kejari Banjarmasin kemudian berhasil mengamankan Richard saat ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Singapura.
Dalam perkara tersebut, Richard dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP mengenai penyertaan tindak pidana.
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan dalam perkara tersebut mencapai delapan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak