- Sudinhub Jakarta Timur menyatakan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo diperbolehkan pada titik serta waktu tertentu.
- Pelanggaran terjadi karena banyaknya kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak mengikuti pola yang telah ditetapkan.
- Sudinhub Jakarta Timur memperketat pengawasan dan menertibkan kendaraan di lokasi tersebut guna mencegah kemacetan lalu lintas.
Suara.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur membantah anggapan bahwa parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilarang sepenuhnya. Persoalan yang terjadi di lapangan, menurutnya, justru dipicu banyaknya kendaraan yang parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai aturan.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya turun melakukan penertiban setelah menerima laporan masyarakat terkait semrawutnya parkir di kawasan tersebut.
"Pada ruas jalan tersebut memang terdapat pengaturan parkir on street pada titik dan jam tertentu. Namun di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan," kata Harlem, Senin (22/6/2026).
Harlem menjelaskan, di sisi barat Jalan Mayjen Sutoyo yang mengarah ke Tanjung Priok, parkir di badan jalan sebenarnya diperbolehkan dengan pola serong 45 derajat satu baris, kecuali pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Area parkir tersebut memiliki kapasitas maksimal 95 mobil dan 200 sepeda motor yang tersebar di tiga segmen sepanjang sekitar 290 meter, mulai dari depan Pool Bus Primajasa hingga Kantor Kementerian Sosial.
Sementara itu, di sisi timur jalan yang mengarah ke Cililitan, parkir diperbolehkan dengan pola paralel satu baris di ruas Jalan Bersama hingga Halte BKN dengan kapasitas 26 mobil.
Namun, khusus pada hari kerja Senin hingga Jumat, parkir dilarang pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
Menurut Harlem, aturan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014. Larangan parkir pada jam tertentu tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.
"Jadi yang perlu dipahami, persoalannya bukan semata ada atau tidak ada parkir di lokasi tersebut, melainkan adanya kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan, melebihi kapasitas, ataupun melewati batas baris parkir yang diperbolehkan. Kondisi inilah yang kami tindaklanjuti di lapangan," terang Harlem.
Baca Juga: Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
Untuk mencegah kemacetan, Sudinhub Jakarta Timur memastikan akan memperketat pengawasan, terutama pada jam-jam rawan kepadatan.
Kendaraan yang parkir melebihi kapasitas atau melanggar pola parkir yang telah ditentukan akan ditertibkan.
Sudinhub juga akan terus berkoordinasi dengan unsur kewilayahan dan petugas lapangan agar pengaturan parkir di koridor Jalan Mayjen Sutoyo dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU