- Petinggi BEM UBK membagikan uang suap sebesar Rp 20.000.000 kepada tujuh orang dalam forum mahasiswa pada 22 Juni 2026.
- Muhammad Abdimaludin menerima bagian terbesar dan mendistribusikannya kepada pengurus BEM FH, BEM FE, serta dua senior organisasi HMI.
- Mahasiswa menuntut lima pengurus BEM yang terlibat mundur dari jabatannya setelah adanya pengakuan terbuka mengenai penerimaan aliran dana tersebut.
Suara.com - Total uang sebesar Rp 20.000.000 yang diterima para petinggi BEM Universitas Bung Karno (UBK) telah dibagi-bagikan kepada tujuh orang, sebagaimana terungkap dalam forum mahasiswa pada Senin (22/6/2026).
Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), Muhammad Abdimaludin, menjadi penerima terbesar dengan porsi Rp 6.000.000 dari total dana yang mengalir.
Abdi kemudian mendistribusikan sebagian uang tersebut kepada jajaran BEM FH dan BEM Fakultas Ekonomi (FE), serta kepada dua seniornya di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Dalam forum itu, Abdi menjelaskan bahwa uang tersebut dibagikan kepada Wakil Ketua BEM FH, Rafly Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, dan Wakil Ketua BEM FE Rafi Bastian," tutur Na'ilah Panrita Hartono, mahasiswa FH UBK, Selasa (23/6/2026).
Selain kepada pengurus BEM, aliran dana itu juga menyentuh dua senior Abdi di HMI bernama Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno, masing-masing menerima Rp 2.500.000.
Rincian lengkap tujuh penerima dana suap senilai Rp 20.000.000 tersebut adalah Muhammad Abdimaludin (Rp 6.000.000), Rafly Maulana Akbar (Rp 2.500.000), Mubarak Tuasamu (Rp 2.500.000), Amiruddin Emon (Rp 2.500.000), Syafruddin Eno (Rp 2.500.000), Pujiono (Rp 2.000.000), dan Muhammad Rafli Bastian (Rp 2.000.000).
Perihal sumber uang tersebut masih menjadi tanda tanya, sebab Abdi sempat mengubah keterangannya di tengah forum.
"Pada awal forum, terdapat percakapan antara Abdi dan salah satu senior HMI Jakarta Pusat Utara bernama Raja Oloan Rambi," ungkap Na'ilah.
"Dalam percakapan itu disebutkan bahwa Raja Oloan Rambi mengakui memberikan sejumlah uang kepada Abdi untuk memindahkan titik aksi," lanjutnya.
Baca Juga: Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
Namun di penghujung forum, Abdi berbalik menyatakan bahwa uang itu justru berasal dari seorang polisi bernama A'an tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai identitas lengkap sosok tersebut.
Empat dari tujuh penerima uang, yakni Abdi, Pujiono, Rafli Bastian, dan Mubarak Tuasamu, akhirnya mengakui secara terbuka di hadapan mahasiswa dan pihak kampus bahwa mereka memang menerima dana tersebut.
Atas perbuatan mereka, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada rektorat, di antaranya mendesak kelima pengurus BEM yang terlibat untuk mundur dari seluruh jabatan internal kampus, membuat video pengakuan penerimaan suap, dan membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.
Berita Terkait
-
Universitas Bung Karno Ada di Mana? Ini Lokasi dan Akreditasinya
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS