Suara.com - Perkembangan layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kanker, terus menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satunya melalui layanan radioterapi modern yang kini tersedia di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Didukung teknologi terkini serta pembiayaan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan ini semakin mudah diakses masyarakat.
Layanan radioterapi di RS PKU Muhammadiyah Gamping sendiri mulai beroperasi sejak Desember 2025. Dalam penanganannya, pasien menjalani tahapan yang sistematis mulai dari diagnosis, simulasi, perencanaan dosis, hingga terapi penyinaran yang dilakukan secara presisi.
Rumah sakit tersebut juga telah menggunakan teknologi Linear Accelerator (LINAC) Halcyon yang memungkinkan proses penyinaran berlangsung lebih akurat dengan waktu terapi yang relatif singkat, sekaligus meminimalkan paparan radiasi pada jaringan sehat di sekitar area kanker.
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Nurida (35), seorang ibu rumah tangga yang tengah menjalani pengobatan kanker rektum usus besar sejak akhir 2024.
Sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Nurida mengaku sangat terbantu dalam menjalani pengobatan yang membutuhkan biaya besar tersebut. Hingga saat ini, ia telah menjalani tujuh kali sesi radioterapi dari total sekitar 30 sesi yang direncanakan.
Dalam seminggu, terapi dilakukan lima kali mulai Senin hingga Jumat, dengan estimasi total pengobatan selama enam hingga tujuh minggu.
"Saya sangat terbantu karena dijamin oleh BPJS Kesehatan. Biayanya juga lumayan besar, dan saya benar-benar terbantu dengan adanya Program JKN itu," ujar Nurida saat ditemui, Jumat (29/05).
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diterimanya selama menjalani pengobatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
"Sangat senang dan terbantu. Perawat baik, pelayanannya cepat, dokter juga sangat membantu dan profesional sekali. Sangat bagus pelayanannya," katanya.
Baca Juga: Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
Menurut Nurida, keberadaan layanan radioterapi modern menjadi hal penting bagi masyarakat, terutama bagi pasien kanker yang membutuhkan penanganan jangka panjang.
"Radioterapi sangat penting bagi masyarakat. Sekarang pengobatan sudah pakai alat canggih, apalagi kalau bisa diakses lebih banyak masyarakat, tentu ini hal yang positif sekali," ungkapnya.
Ia menjelaskan, setiap sesi radioterapi yang dijalaninya hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit sehingga tidak terlalu mengganggu aktivitas sehari-hari.
"Sekali sesi sinar radioterapi hanya sekitar 5 sampai 10 menit. Program JKN juga bisa diakses dengan mudah dan cepat. Pelayanannya sangat bagus," ucapnya.
Nurida mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan Program JKN karena dinilainya sangat membantu, terutama bagi pasien dengan penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan besar dan berkelanjutan.
"Masyarakat sebaiknya segera pakai JKN. Karena alurnya mudah dan cepat. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu," ujarnya. ***
Berita Terkait
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
PKSS Targetkan Standar Pelayan Pekerjanya
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?