- Gojek dan Grab Indonesia akan menurunkan potongan komisi layanan ojek online menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.
- Kebijakan yang diumumkan di DPR RI Jakarta ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sesuai arahan Presiden Prabowo.
- Skema baru tersebut memastikan pengemudi menerima pendapatan bersih sebesar 92 persen dari setiap transaksi layanan penumpang mereka.
Suara.com - Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, dua raksasa aplikator transportasi online, GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia, resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi penumpang roda dua menjadi hanya 8 persen.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pimpinan DPR RI bersama pimpinan perusahaan GoTo dan Grab di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari pembicaraan intensif antara DPR dan pihak aplikator guna merespons aspirasi para pengemudi yang selama ini menantikan penyesuaian tarif komisi yang lebih adil.
"Mengenai pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi. Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama," ujar Dasco.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, sebagaimana yang pernah disampaikan pada momen May Day lalu.
"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi," jelas Catherine.
Senada dengan Gojek, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan serupa secara serentak.
"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," tegas Neneng.
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, menambahkan bahwa penurunan komisi ini merupakan buah dari perjuangan panjang para pengemudi ojol yang dikawal oleh DPR RI.
Baca Juga: Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
Dengan skema baru ini, pengemudi akan menerima pendapatan bersih sebesar 92% dari setiap transaksi layanan penumpang.
"Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami di DPR RI mengawal proses panjang perjuangan teman-teman ojek online. Komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi. Per 1 Juli 2026, tarif delapan-sembilan puluh dua (8% komisi, 92% untuk pengemudi) ini sudah berlaku," pungkas Cucun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah
-
Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran