- Gojek dan Grab Indonesia akan menurunkan potongan komisi layanan ojek online menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.
- Kebijakan yang diumumkan di DPR RI Jakarta ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sesuai arahan Presiden Prabowo.
- Skema baru tersebut memastikan pengemudi menerima pendapatan bersih sebesar 92 persen dari setiap transaksi layanan penumpang mereka.
Suara.com - Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, dua raksasa aplikator transportasi online, GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia, resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi penumpang roda dua menjadi hanya 8 persen.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pimpinan DPR RI bersama pimpinan perusahaan GoTo dan Grab di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari pembicaraan intensif antara DPR dan pihak aplikator guna merespons aspirasi para pengemudi yang selama ini menantikan penyesuaian tarif komisi yang lebih adil.
"Mengenai pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi. Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama," ujar Dasco.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, sebagaimana yang pernah disampaikan pada momen May Day lalu.
"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi," jelas Catherine.
Senada dengan Gojek, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan serupa secara serentak.
"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," tegas Neneng.
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, menambahkan bahwa penurunan komisi ini merupakan buah dari perjuangan panjang para pengemudi ojol yang dikawal oleh DPR RI.
Baca Juga: Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
Dengan skema baru ini, pengemudi akan menerima pendapatan bersih sebesar 92% dari setiap transaksi layanan penumpang.
"Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami di DPR RI mengawal proses panjang perjuangan teman-teman ojek online. Komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi. Per 1 Juli 2026, tarif delapan-sembilan puluh dua (8% komisi, 92% untuk pengemudi) ini sudah berlaku," pungkas Cucun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard