- Kejaksaan Agung menyita beragam alat bukti terkait kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
- Penyidik menolak permohonan Justice Collaborator tersangka Sony Sonjaya karena perannya sebagai pelaku utama dalam dugaan tindak pidana tersebut.
- Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan tidak bergantung pada keterangan satu tersangka meski informasi yang diberikan tetap dihargai penyidik.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku telah mengantongi banyak barang bukti dalam dugaan Korupsi kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, meskipun Sony Sonjaya yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini telah membeberkan banyak fakta saat dirinya mengajukan Justice Collaborator (JC).
Namun, Syarief mengatakan, jika pihaknya tidak bakal tergantung pada keterangan yang diberikan kepada Sony.
“Ya, jadi gini. Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja,” kata Syarief, saat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (23/6/2026).
“Ya, kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli,” katanya.
Sehingga, dalam melakukan pendalaman perkara ini, pihaknya todak hanya bergantung dari keterangan Sony semata.
“Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya. Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus sampai dengan saat ini masih berjalan sehingga tidak bergantung kepada keterangan satu orang,” bebernya.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tidak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung menolak permohonan Justice Collaborator (JC) dari tersangka dalam tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat penyidik menolak permohonan JC dari Sony.
Baca Juga: Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
“Kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS,” kata Sulaeman, di Gedung Bundar, Selasa (23/6/2026).
Salah satu faktor penyidik menolak permohonan Sony yakni Sony merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG.
Hal itu disampaikan Syarief usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sony melalui permintaan keterangan dan alat bukti yang disita penyidik.
“Saudara SS ini merupakan eh pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPg. Sehingga dengan demikian, yang bersangkutan ini merupakan pelaku utama,” katanya.
Selanjutnya, Sony salah satu pihak yang menyebabkan kerugian negara, salah satunya adalah jual beli titik dan eh kerugian keuangan negara dalam melakukan eh pengadaan barang dan jasa.
“Dalam hal ini, Saudara SS itu melakukan atau memohon JC terhadap sangkaan jual beli titik. Sehingga yang bersangkutan merupakan pelaku utama,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo