- Polda Jawa Barat menyelidiki dugaan kekerasan serupa yang dialami mantan istri tersangka Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung.
- Polisi telah menyita berbagai barang bukti dari lokasi penyekapan YTR di sebuah kamar kos kawasan Cileunyi.
- Tersangka Taufik Hidayat saat ini masih buron meskipun pihak kepolisian telah mengantongi titik terang keberadaannya.
Suara.com - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung terus berkembang. Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru bahwa mantan istri tersangka, Taufik Hidayat (30), diduga juga pernah mengalami perlakuan serupa.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari mantan istri Taufik untuk mendalami pola kekerasan yang diduga dilakukan tersangka.
"Kami temui mantan istrinya yang lama, yang sudah putus, itu yang sedang kita konfirmasi dan dia juga diperlakukan yang sama, tetapi tidak separah YTR ini," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, Hendra belum memerinci bentuk kekerasan yang dialami mantan istri Taufik tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain selain YTR dan mantan istri tersangka. Namun hingga kini, penyidik masih menunggu informasi tambahan dari masyarakat.
"Kalau ada korban lainnya silahkan melaporkan," ujarnya.
Di sisi lain, polisi mengaku telah mengantongi titik terang terkait keberadaan Taufik yang hingga kini masih buron. Namun, demi kepentingan penyelidikan, informasi tersebut belum dapat diungkap ke publik.
"Sudah kita identifikasi tapi tidak bisa kita sampaikan," katanya.
Geledah dan Sita Bukti-bukti
Baca Juga: Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
Sebelumnya, polisi telah menggeledah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR selama tiga tahun.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis pada Selasa (23/6/2026), penyidik menyita sejumlah barang, mulai dari helm, pakaian, tas hingga benda lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam dan menjadi perhatian warga sekitar.
Barang-barang yang diamankan kini tengah didalami untuk mengungkap rangkaian kekerasan yang diduga terjadi di balik pintu kamar kos tersebut.
Kasus ini mencuat setelah YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya, Taufik.
Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam upaya pengejaran, polisi menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta untuk melacak jejak digital tersangka.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul