News / Nasional
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB
Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menyelidiki dugaan kekerasan serupa yang dialami mantan istri tersangka Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung.
  • Polisi telah menyita berbagai barang bukti dari lokasi penyekapan YTR di sebuah kamar kos kawasan Cileunyi.
  • Tersangka Taufik Hidayat saat ini masih buron meskipun pihak kepolisian telah mengantongi titik terang keberadaannya.

Suara.com - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung terus berkembang. Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru bahwa mantan istri tersangka, Taufik Hidayat (30), diduga juga pernah mengalami perlakuan serupa.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari mantan istri Taufik untuk mendalami pola kekerasan yang diduga dilakukan tersangka.

"Kami temui mantan istrinya yang lama, yang sudah putus, itu yang sedang kita konfirmasi dan dia juga diperlakukan yang sama, tetapi tidak separah YTR ini," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, Hendra belum memerinci bentuk kekerasan yang dialami mantan istri Taufik tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain selain YTR dan mantan istri tersangka. Namun hingga kini, penyidik masih menunggu informasi tambahan dari masyarakat.

"Kalau ada korban lainnya silahkan melaporkan," ujarnya.

Di sisi lain, polisi mengaku telah mengantongi titik terang terkait keberadaan Taufik yang hingga kini masih buron. Namun, demi kepentingan penyelidikan, informasi tersebut belum dapat diungkap ke publik.

"Sudah kita identifikasi tapi tidak bisa kita sampaikan," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos Taufik Hidayat (30) di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR selama tiga tahun. [istimewa]

Geledah dan Sita Bukti-bukti

Baca Juga: Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Sebelumnya, polisi telah menggeledah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR selama tiga tahun.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis pada Selasa (23/6/2026), penyidik menyita sejumlah barang, mulai dari helm, pakaian, tas hingga benda lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam dan menjadi perhatian warga sekitar.
Barang-barang yang diamankan kini tengah didalami untuk mengungkap rangkaian kekerasan yang diduga terjadi di balik pintu kamar kos tersebut.

Kasus ini mencuat setelah YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya, Taufik.

Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam upaya pengejaran, polisi menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta untuk melacak jejak digital tersangka.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan Taufik.

Load More