- Lembaga Imparsial mencatat 1.047 pembela HAM mengalami serangan represif selama masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
- Bentuk serangan meliputi intimidasi, kekerasan fisik, hingga penangkapan massal terhadap aktivis, mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan berbagai kelompok lainnya.
- Pemerintah diduga menggunakan narasi stigmatisasi dan pendekatan militerisme untuk memposisikan kritik sipil sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
Suara.com - Ancaman terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan. Lembaga pemantau HAM Imparsial mencatat sedikitnya 1.047 pembela HAM mengalami berbagai bentuk serangan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Temuan tersebut dipaparkan dalam peluncuran kertas posisi bertajuk "Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam" di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Peneliti Imparsial, Wira Piliang, menilai negara cenderung menggunakan pendekatan represif yang berujung pada kriminalisasi terhadap pembela HAM.
Korban serangan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis HAM, pegiat lingkungan, buruh, mahasiswa, akademisi, jurnalis, influencer, hingga kelompok musik.
Menurut Wira, pola represi saat ini tidak lagi hanya menyasar individu, tetapi diarahkan untuk melumpuhkan gerakan massa melalui penangkapan dalam skala besar.
"Ada strategi represi yang tidak lagi menyasar individu, namun adanya kesengajaan untuk melumpuhkan aksi massa dengan penangkapan sewenang-wenang berskala besar," kata Wira.
Berbagai bentuk serangan yang ditemukan antara lain ancaman digital melalui WhatsApp, intimidasi, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga kekerasan fisik seperti penyiraman air keras.
Imparsial mencatat, dari total korban tersebut, sebanyak 959 pembela HAM berasal dari massa aksi Agustus 2025. Dari jumlah itu, 612 orang divonis bersalah.
Lembaga itu juga menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus. Dari keseluruhan peristiwa, pelaku serangan diduga melibatkan 10 personel kepolisian, tujuh personel TNI, serta 19 orang tak dikenal.
Baca Juga: PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
Militerisme Dinilai Bangkit
Peneliti Imparsial lainnya, Riyadh Putuhena, menilai meningkatnya serangan terhadap pembela HAM tidak bisa dilepaskan dari menguatnya militerisme dalam ruang sipil.
Menurut dia, militerisme tidak sekadar dimaknai sebagai kembalinya dwifungsi militer, melainkan cara pandang yang menempatkan keamanan di atas partisipasi warga negara.
Ia bahkan menyebut era pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai periode yang berbahaya bagi pembela HAM.
"Di bawah kekuasaan Prabowo-Gibran, ada pandemi serangan terhadap pembela HAM," ujar Riyadh.
Dalam kajiannya, Imparsial mencatat Presiden Prabowo sedikitnya delapan kali melontarkan narasi seperti "antek asing" dan "deep state" terhadap kelompok oposisi sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer