- Anggota DPR RI Marinus Gea mendesak pemerintah agar memaksimalkan pemanfaatan ekonomi dan fiskal pasca pengambilalihan aset eks Hotel Sultan.
- Pemerintah wajib menjamin perlindungan hak-hak pekerja serta keberlangsungan usaha vendor yang terdampak akibat penertiban aset strategis kawasan tersebut.
- Marinus meminta BPK, BPKP, dan Kementerian Keuangan mengaudit aset strategis untuk memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas aset negara nasional.
Suara.com - Anggota DPR RI Marinus Gea menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah dalam mengembalikan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk kawasan eks Hotel Sultan, tidak boleh berhenti pada aspek hukum dan pengambilalihan semata.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan aset yang telah kembali kepada negara benar-benar memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan fiskal yang lebih besar bagi masyarakat.
"Jangan sampai fokus kita hanya pada proses pengambilalihan aset. Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah adalah berapa nilai aset yang berhasil diselamatkan, berapa potensi penerimaan negara sebelum dan sesudah pengambilalihan, serta bagaimana rencana pemanfaatan kawasan tersebut ke depan," ujar Marinus Gea. Rabu (24/6/2026).
Ia menilai publik akan melihat proses penertiban aset hanya sebagai perpindahan kontrol apabila pemerintah tidak mampu menunjukkan manfaat nyata pasca-pengambilalihan.
Karena itu, publik perlu mengetahui penjelasan secara komprehensif mengenai masterplan pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan, proyeksi pendapatan, model pengelolaan baru, hingga kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta.
"Jangan sampai aset yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara justru tidak produktif dan menjadi beban baru bagi negara. Harus ada roadmap yang jelas mengenai bagaimana aset tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dan memberikan manfaat publik," katanya.
Marinus juga mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak sosial dari proses penertiban aset.
Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan jumlah pekerja yang terdampak, status kontrak tenaga kerja, perlindungan hak-hak pekerja, serta keberlangsungan usaha tenant dan vendor yang selama ini bergantung pada aktivitas kawasan tersebut.
"Dampak terhadap pekerja dan ekosistem ekonomi merupakan aspek yang sangat sensitif. Negara harus memastikan proses penertiban aset tidak mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak," tegasnya.
Baca Juga: Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
Lebih jauh, Marinus menilai kasus eks Hotel Sultan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset negara secara nasional.
Evaluasi tersebut menurut Marinus mencakup aset-aset negara lain yang masa kerja samanya telah berakhir, aset yang kurang dimanfaatkan, maupun aset yang menghasilkan tingkat pengembalian yang rendah.
Lebih lanjut, Menurut Marinus, pemerintah tidak boleh terjebak pada narasi bahwa negara telah menang hanya karena memenangkan aspek hukum.
"Kemenangan hukum hanyalah output. Yang lebih penting adalah outcome-nya. Apakah penerimaan negara meningkat, apakah manfaat publik bertambah, dan apakah kawasan tersebut menjadi lebih produktif. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan sesungguhnya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama dalam kasus ini bukan sekadar pada eksekusi pengambilalihan aset, melainkan pada akuntabilitas pasca-eksekusi.
Keberhasilan pemerintah dalam mengembalikan aset negara harus dibuktikan dengan meningkatnya nilai tambah ekonomi, sosial, dan fiskal yang dirasakan masyarakat.
"Jika tidak ada peningkatan manfaat publik, maka keberhasilan hukum pemerintah hanya akan dipersepsikan sebagai kemenangan administratif, bukan keberhasilan dalam tata kelola aset negara," pungkas Marinus Gea.
Diakhir, ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap aset-aset strategis negara yang bernilai tinggi.
"DPR berkepentingan memastikan seluruh aset strategis negara dikelola secara profesional dan akuntabel. Untuk itu, saya meminta BPK, BPKP, serta Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap aset-aset strategis bernilai tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan aset negara." tambah Marinus Gea.
Berita Terkait
-
Hotel Sultan Jakarta Segera Berubah Wajah, Danantara Siapkan Ikon Baru Nasional
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar