- Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menjalani sidang perdana kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel di PN Jakarta Pusat.
- Persidangan pada Kamis (25/6/2026) mengagendakan pembacaan surat dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman.
- Hery diduga menerima suap berupa uang tunai miliaran rupiah serta aset properti dari sejumlah perusahaan tambang selama menjabat.
Suara.com - Kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kedatangan sosok petinggi lembaga negara.
Hery Susanto, eks Ketua Ombudsman Republik Indonesia pagi ini akan menjalani sidang perdana atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Juru Bicara PN Jakpus, Andri Saputra, mengonfirmasi dimulainya persidangan terhadap Hery pagi ini, Kamis (25/6/2026).
"Sidang perdana terdakwa Hery Susanto digelar Kamis," ujar Andri Saputra kepada wartawan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, agenda sidang perdana ini meliputi pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistyowati di Ruang Wirjono Projodikoro 1.
Penyalahgunaan Wewenang di Balik Laporan Ombudsman
Kasus yang menjerat Hery bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel periode 2013-2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa dugaan praktik lancung ini terjadi saat Hery aktif menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.
Baca Juga: Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
Hery diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk menerima suap dari sejumlah perusahaan tambang. Imbalan tersebut diberikan agar Hery menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Laporan Hasil Analisis Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman yang menguntungkan pihak perusahaan.
Rincian Aliran Dana: Dari Ratusan Juta hingga Aset Properti
Hery diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan pertambangan.
Hery diduga tidak hanya menerima uang tunai, tetapi juga aset berupa properti. Berikut adalah rincian "setoran" yang diduga masuk ke kantong Hery:
- Rp875 Juta: Dari Direktur PT Thosida Indonesia, Laode Sunarwan Oda, melalui perantara Lukman Malanuang.
- Rp200 Juta: Dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Tjia Peng Tjoan alias Peng.
- Ruko Senilai Rp2,2 Miliar: Sebuah ruko di Kompleks Gebang Permai, Cakung, Jakarta Timur, yang diberikan oleh Agung Winarno.
- Rp1 Miliar: Melalui perantara Edi Sukandi.
- Rp525 Juta: Dari Agung Winarno.
- Rp50 Juta: Dari Muhammad Rozai (Wakil PT Mitra Kemala Energi) melalui Agung Winarno.
Menariknya, kasus ini juga menyeret nama Agung Winarno, yang kini berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang.
Nama Agung diketahui memiliki keterkaitan dengan terpidana Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung yang belakangan ini viral karena skandal makelar kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal