- KPK menduga adanya aliran uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi Denpasar kepada Wamen Imipas Silmy Karim.
- Penyidik KPK menemukan praktik pungutan liar di atas tarif resmi yang menghambat berkas jika tidak membayar.
- Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mneduga adanya aliran uang setoran dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar yang mengalir ke eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Setoran ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Ahmad Taufik Husein, mengonfirmasi temuan ini usai penyidik melakukan penggeledahan di kantor Imigrasi Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.
“Ada dugaan pungutan dari Kanim Bali untuk disetor ke pusat,” ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Meski telah mengantongi indikasi kuat, KPK masih mendalami total nilai setoran serta keterlibatan biro jasa dalam pusaran kasus ini.
“Jumlah setoran dan biro jasa mana saja sedang dikerjakan oleh tim penyidik, nanti (diinformasikan), ya,” tegas Taufik.
Ancaman Berkas "Tak Diklik"
Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah menguliti peran biro jasa dalam menyetorkan uang kepada oknum di Kanim Ngurah Rai dan Denpasar.
Hal ini terungkap melalui pemeriksaan enam saksi dari pihak swasta dan staf biro jasa di Polresta Denpasar, Kamis.
Baca Juga: John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
Dugaan pungutan tersebut dipatok jauh di atas tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika biro jasa menolak membayar "uang pelicin" di luar loket layanan, berkas pengajuan dokumen penting seperti KITAS dan KITAP akan sengaja dihambat.
“Dimana jika para biro jasa tidak menyetor uang tersebut di loket layanan maka berkas pengajuan KITAS, KITAP, ataupun pengurusan ijin lainnya akan dipersulit dan tidak ‘diklik’,” ungkap Budi.
Dalam perkara ini, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Kedelapan tersangka tersebut kini telah mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan 20 hari pertama.
KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan serta pengembangan penyidikan lanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan