- Program MBG menyerap 29 persen anggaran pendidikan tahun 2026 yang berdampak pada pemangkasan dana operasional perguruan tinggi.
- Universitas Indonesia mengalami kendala operasional seperti pemadaman listrik dan hilangnya akses jurnal ilmiah akibat kebijakan efisiensi belanja negara.
- BEM UI mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi agar hak pendidikan layak tidak terabaikan demi pendanaan program pemerintah tersebut.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik tajam karena dianggap telah "mengkanibal" anggaran pendidikan nasional.
Dampaknya dirasakan nyata oleh sivitas akademika Universitas Indonesia (UI), mulai dari pemadaman listrik di area kampus hingga penghentian langganan jurnal ilmiah digital di perpustakaan.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyebut pemangkasan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50 persen pada 2025 telah melumpuhkan fasilitas dasar kampus.
Kondisi ini menurutnya, merupakan imbas dari kebijakan efisiensi belanja negara demi mendanai program MBG.
"Ini hal yang sejatinya melanggar prinsip dari progressive realization (pemenuhan secara bertahap). Di mana kami mengharapkan pendidikan yang diwujudkan di Indonesia ini menuju ke arah yang lebih baik, gratis, demokratis, dan ilmiah," tegas Dimas saat mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (26/6/2026).
Anggaran Dicaplok, Kampus Makin Komersial
Dimas memaparkan, pemadaman lampu, pendingin ruangan (AC), hingga hilangnya akses sumber ilmiah sangat menghambat aktivitas riset dosen dan mahasiswa. Hal ini dinilai sebagai kemunduran besar bagi kualitas akademik Indonesia.
Berdasarkan analisis BEM UI terhadap Perpres Nomor 118 Tahun 2025, alokasi anggaran Badan Gizi Nasional mencapai Rp223,558 triliun atau mencaplok 29 persen dari total Rp769,086 triliun anggaran pendidikan tahun 2026.
Sebaliknya, dana transfer pendidikan ke daerah justru anjlok sebesar Rp82 triliun dibandingkan tahun 2025.
Baca Juga: Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
Tekanan fiskal ini pun merembet pada pemangkasan kuota beasiswa strategis seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), hingga Beasiswa ADiK.
Kondisi ini diperparah dengan fenomena komersialisasi kampus PTN-BH yang mulai menaikkan tarif sewa fasilitas demi menutupi biaya operasional yang tak lagi disubsidi negara secara penuh.
Atas hal itu, Dimas berharap hakim MK bisa menerjemahkan bagaimana konstitusi diterapkan secara konstitusional dengan menjamin kelayakan dan hak-hak dasar mahasiswa dan aktor pendidikan lainnya.
"Hak-hak masyarakat untuk mendapat pendidikan yang layak bisa terpenuhi tanpa mengorbankan kesejahteraan dan hak dasar mahasiswa," pungkas Dimas.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh