- Dishub DKI Jakarta bersama aparat gabungan menertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, pada Jumat (26/6/2026).
- Petugas menderek empat kendaraan yang tidak dipindahkan pemiliknya setelah diberikan waktu sepuluh menit untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
- Penertiban tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Jakarta.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP, TNI, dan Polri mengerahkan sekitar 250 personel gabungan untuk menertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat sekaligus hasil pemantauan langsung kondisi lapangan oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami hadir melakukan penertiban secara persuasif namun tetap tegas sesuai peraturan. Sebelum dilakukan penderekan, petugas memberikan waktu 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya," ujar Budi, yang memimpin langsung penertiban parkir liar.
Meski diberi tenggang waktu, empat kendaraan tetap tak dipindahkan oleh pemiliknya sehingga akhirnya diderek oleh petugas.
Budi menegaskan, penertiban serupa akan terus bergulir secara bertahap di berbagai titik berdasarkan evaluasi lapangan dan laporan masyarakat.
"Penertiban dilakukan secara adil, tidak pandang bulu, dan konsisten. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang parkir tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Sebagai acuan, di sisi barat Jalan Mayjen Sutoyo arah Tanjung Priok, parkir serong 45 derajat diperbolehkan kecuali pada pukul 06.00–10.00 WIB.
Sedangkan di sisi timur arah Cililitan berlaku parkir paralel yang dilarang pada pukul 16.00–20.00 WIB di hari kerja.
Baca Juga: Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
Dishub DKI Jakarta mengimbau warga untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang tersedia di sekitar kawasan.
Masyarakat juga didorong beralih ke transportasi umum demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban fungsi jalan secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan