- Dishub DKI Jakarta bersama aparat gabungan menertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, pada Jumat (26/6/2026).
- Petugas menderek empat kendaraan yang tidak dipindahkan pemiliknya setelah diberikan waktu sepuluh menit untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
- Penertiban tersebut bertujuan mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Jakarta.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP, TNI, dan Polri mengerahkan sekitar 250 personel gabungan untuk menertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat sekaligus hasil pemantauan langsung kondisi lapangan oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami hadir melakukan penertiban secara persuasif namun tetap tegas sesuai peraturan. Sebelum dilakukan penderekan, petugas memberikan waktu 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya," ujar Budi, yang memimpin langsung penertiban parkir liar.
Meski diberi tenggang waktu, empat kendaraan tetap tak dipindahkan oleh pemiliknya sehingga akhirnya diderek oleh petugas.
Budi menegaskan, penertiban serupa akan terus bergulir secara bertahap di berbagai titik berdasarkan evaluasi lapangan dan laporan masyarakat.
"Penertiban dilakukan secara adil, tidak pandang bulu, dan konsisten. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang parkir tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Sebagai acuan, di sisi barat Jalan Mayjen Sutoyo arah Tanjung Priok, parkir serong 45 derajat diperbolehkan kecuali pada pukul 06.00–10.00 WIB.
Sedangkan di sisi timur arah Cililitan berlaku parkir paralel yang dilarang pada pukul 16.00–20.00 WIB di hari kerja.
Baca Juga: Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
Dishub DKI Jakarta mengimbau warga untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang tersedia di sekitar kawasan.
Masyarakat juga didorong beralih ke transportasi umum demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban fungsi jalan secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh