- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta denda uang pengganti Rp13,4 triliun kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza.
- Kuasa hukum menilai putusan tersebut janggal karena hakim menerima memori banding yang melewati batas waktu tujuh hari menurut KUHAP.
- Pihak Kerry resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 22 Juni 2026 karena menolak hasil audit BPK dan perhitungan kerugian negara.
"Faktanya, Terminal BBM Merak sampai hari ini masih digunakan oleh Pertamina. Kalau terminal itu tidak ada, harga BBM sudah naik jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Vonis Pengadilan Tinggi
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Budi Susilo dalam sidang pada Rabu (10/6/2026). Majelis menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer jaksa.
Selain pidana penjara, Kerry dijatuhi denda Rp500 juta. Apabila denda tidak dibayar, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika nilainya tidak mencukupi, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.
Majelis hakim juga mengubah putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait pidana tambahan. Kerry diwajibkan membayar uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,5 triliun serta uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp2,9 triliun, sehingga total kewajibannya mencapai Rp13,4 triliun.
Hakim memberikan waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) bagi Kerry untuk melunasi kewajiban tersebut. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila harta yang dimiliki tetap tidak mencukupi, Kerry akan menjalani pidana penjara tambahan selama 10 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut