- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku balap liar di JLNT Antasari.
- Sahroni mengusulkan penyitaan kendaraan dan penahanan pelaku sebagai hukuman berat agar menimbulkan efek jera bagi para pelanggar aturan tersebut.
- Kepolisian diminta melakukan pengecekan surat kendaraan serta menempatkan petugas di lokasi untuk mencegah akses motor di jalan layang itu.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk memberikan hukuman berat bagi pelaku balap liar motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Sahroni, hukuman berupa tilang kerap tidak membuat pelaku jera sehingga ia mendorong adanya hukuman yang lebih berat.
“Selama ini mungkin hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang, makanya pelaku tidak jera dan malah terus melakukan kegiatannya hingga membahayakan masyarakat. Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta untuk sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Senin (29/6/2026).
Ia juga meminta polisi untuk mengecek kelengkapan surat kendaraan para pelaku balap liar.
“Jika ditemukan surat-suratnya bodong maka proses lebih jauh karena saya khawatir itu kendaraan hasil curian,” ujarnya.
Legislator dari komisi DPR RI yang membidangi hukum itu mengatakan bahwa keberadaan sepeda motor di JLNT Antasari sudah dilarang berdasarkan aturan yang berlaku.
Hal itu dikarenakan karakteristik jalan layang yang berisiko tinggi bagi pengendara roda dua.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian menempatkan petugas di bawah JLNT untuk mencegah para pemotor naik.
Seperti diketahui, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi balap liar motor di JLNT Antasari yang diduga terjadi pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
Dalam rekaman tersebut, para pengendara mobil dipaksa berhenti untuk mengosongkan ruas jalan agar para pebalap liar bisa bebas beraksi.
Di tengah situasi tersebut, terlihat seorang pengendara mobil yang tidak menuruti cegatan para pebalap liar dan bahkan sampai mencegat balik pelaku balap liar.
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim