- Polisi menyelidiki dugaan kelalaian terkait tewasnya bocah berinisial I di lubang proyek kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
- Korban terjebak selama empat jam dalam lubang sedalam empat meter sebelum dievakuasi tim gabungan pada Minggu dini hari.
- Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah berhasil dikeluarkan dari lokasi proyek pembangunan lapangan tersebut.
Suara.com - Polisi tengah mendalami dugaan adanya unsur kelalaian di balik insiden tewasnya bocah berinisial I (4) yang terjebak selama sekitar empat jam di lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa balita tersebut.
"Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, serta mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Ischak menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi serta barang bukti terkait kejadian tersebut.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.
Berdasarkan informasi awal, korban diduga terjatuh ke dalam lubang proyek sedalam 4 meter saat bermain bersama teman-temannya di sekitar lokasi.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan upaya evakuasi. Pada tahap awal, evakuasi dilakukan secara manual dengan mengerahkan personel yang memiliki postur tubuh kecil untuk masuk ke dalam lubang.
Namun, upaya tersebut terkendala karena kondisi lubang yang sempit. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, Puskesmas, RSUD Tebet, hingga meminjam alat berat untuk mempercepat proses penyelamatan.
"Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 03.55 WIB dan selanjutnya dibawa ke RSCM untuk penanganan medis," jelas Ischak.
Baca Juga: Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
Meski sempat dievakuasi dalam kondisi hidup, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Terkait penyebab meninggalnya korban, kami belum dapat menyampaikan karena hal tersebut merupakan kewenangan tim medis. Selain itu, pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," ungkap Ischak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM