Ilustrasi tempat hiburan malam. (FOTO-HO/Pixabay/Antaranews)
Baca 10 detik
- Tiga belas perempuan asal Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, pada Januari 2026.
- Kurangnya izin operasional dan tata kelola bisnis hiburan malam yang transparan memicu tingginya risiko eksploitasi terhadap pekerja perempuan.
- Aktivis mendesak pemerintah daerah melakukan audit berkala dan evaluasi regulasi guna mencegah praktik perdagangan orang di Kabupaten Sikka.
Belajar dari kasus tersebut, Ignasius mendesak pemerintah melakukan audit berkala terhadap seluruh tempat hiburan malam di Sikka.
Menurutnya, langkah itu diperlukan agar praktik eksploitasi terhadap perempuan tidak terus berulang.
"Dalam dialog dengan DPR kami mendorong supaya tata kelola unit hiburan ini dievaluasi dan dibuat audit berkala. Dari sisi kami, yang bisa didorong adalah penegakan hukum dan tata kelola yang baik agar eksploitasi itu dibatasi," tuturnya.
Ia berharap perhatian besar terhadap kasus Eltras menjadi momentum untuk membenahi pengawasan tempat hiburan malam sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban perdagangan orang.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Pub Favorit Pendukung Skotlandia di Boston Tutup Saat Hari Pertandingan Inggris
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Warisan Hijau Baba Akong: Lelaki yang Menanam Harapan di Tengah Puing Abrasi
-
Momen Pecah Mees Hilgers Nyanyi Lagu Maumere, Netizen: Tatto Nggak Ada Harga Dirinya
-
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel