News / Nasional
Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. (FOTO-HO/Pixabay/Antaranews)
Baca 10 detik
  • Tiga belas perempuan asal Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, pada Januari 2026.
  • Kurangnya izin operasional dan tata kelola bisnis hiburan malam yang transparan memicu tingginya risiko eksploitasi terhadap pekerja perempuan.
  • Aktivis mendesak pemerintah daerah melakukan audit berkala dan evaluasi regulasi guna mencegah praktik perdagangan orang di Kabupaten Sikka.

Belajar dari kasus tersebut, Ignasius mendesak pemerintah melakukan audit berkala terhadap seluruh tempat hiburan malam di Sikka.

Menurutnya, langkah itu diperlukan agar praktik eksploitasi terhadap perempuan tidak terus berulang.

"Dalam dialog dengan DPR kami mendorong supaya tata kelola unit hiburan ini dievaluasi dan dibuat audit berkala. Dari sisi kami, yang bisa didorong adalah penegakan hukum dan tata kelola yang baik agar eksploitasi itu dibatasi," tuturnya.

Ia berharap perhatian besar terhadap kasus Eltras menjadi momentum untuk membenahi pengawasan tempat hiburan malam sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban perdagangan orang.

Load More