- Polda Metro Jaya mencatat 5.436 kasus kriminal jalanan seperti curat, curas, dan curanmor sepanjang Januari hingga Juni 2026.
- Tingkat kejadian kriminalitas tertinggi didominasi oleh wilayah Tangerang Kota dan Jakarta Barat berdasarkan laporan yang diterima kepolisian.
- Pihak kepolisian berhasil mengungkap 2.216 kasus serta mengamankan 2.054 tersangka untuk menjalani proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan.
Suara.com - Polda Metro Jaya merilis sejumlah kasus kriminal jalanan sepanjang bulan Januari hingga Juni 2026.
Total ada 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian berat (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum jajaran Polda Metro Jaya.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, mengatakan ribuan kejahatan tersebut terdiri dari 260 kasus pencurian dengan kekerasan, 2.460 kasus pencurian dengan pemberatan.
“Kemudian 1.716 kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Danang, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).
Sementara, total kasus paling tinggi untuk curas di wilayah hukum polda Metro Jaya yakni Jakarta Barat, dengan total 61 laporan.
Wilayah Jakarta Utara 31 laporan, dan wilayah Tangerang Selatan: 27 laporan.
Kasus pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi di wilayah Tangerang Kota dengan 1.923 laporan. Tangerang Selatan 879 laporan, dan wilayah Jakarta Barat 629 laporan.
Selanjutnya untuk kasus curanmor paling marak terjadi di wilayah Tangerang Kota, dengan 695 laporan. Kemudian, Tangerang Selatan 196 laporan, dan Jakarta Selatan 174 laporan.
“Dari jumlah 5.436 laporan yang kami sebutkan tadi, terdapat 2.216 kasus tindak pidana curas, curat, dan curanmor yang sudah diungkap,” kata Danang.
Baca Juga: Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
“Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” lanjut dia.
Dari hasil kejahatan yang diungkap, polisi turur menyita uang tunai Rp2,076 miliar, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam.
Selanjutnya 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T atau letter Y.
“Kemudian 145 tabung gas LPG, 4 unit airsoft gun. Serta emas dengan total seberat 866,98 gram,” jelasnya.
Danang mengatakan barang bukti yang disita tersebut nantinya akan dihadirkan dalam persidangan. Sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dalam perkara ini polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional