- Polda NTT menyelidiki kasus perdagangan 13 perempuan di Pub Eltras, Sikka, guna mengevaluasi potensi eksploitasi di tempat hiburan.
- Kepolisian memetakan dan memeriksa seluruh tempat hiburan di NTT untuk memastikan perizinan serta melindungi hak para pekerja.
- Polda NTT memperkuat pencegahan melalui edukasi migrasi aman serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghentikan modus penjeratan utang.
Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, menjadi bahan evaluasi bagi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak hanya mengusut perkara hingga tahap penuntutan, kepolisian kini menyisir seluruh tempat hiburan malam di NTT untuk mencegah praktik serupa terulang.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTT AKBP Christian Tobing mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah kasus Eltras membuka fakta masih adanya potensi eksploitasi di tempat hiburan.
"Dengan adanya kejadian kemarin, kami juga telah melakukan pengecekan terkait seluruh pub. Kami memberikan sosialisasi tentang 110, memberikan kontak person di seluruh Polda NTT," kata Christian dalam webinar Perempuan Bukan Objek Eksploitasi: Belajar dari Sikka, Refleksi, Pencegahan, dan Perbaikan Bersama, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, polisi telah memetakan seluruh tempat hiburan malam di NTT. Petugas mendatangi satu per satu lokasi untuk memeriksa kondisi para pekerja sekaligus memastikan ada tidaknya dugaan eksploitasi.
"Kita sudah mapping semuanya, kita sudah cek masing-masing pekerja di sana dan kita berikan kontak. Ada yang kita mintai keterangan di penyelidikan apakah terjadi eksploitasi kepada mereka," terangnya.
"Ini kami mulai juga di Kupang dan sudah kami sampaikan ke para Kasat Reskrim jajaran, mereka sudah mendatangi semua pub," lanjut Christian.
Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan sejumlah tempat hiburan yang izinnya telah habis masa berlaku. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
"Di Kota Kupang kami dapati ada yang izinnya sudah mati dan itu kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti apakah ditutup sementara dalam rangka pengurusan administrasi perizinan," ucap Christian.
Baca Juga: Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
Dalam kesempatan yang sama, Christian membeberkan sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku TPPO untuk menjebak korban.
Modus tersebut umumnya diawali dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, terutama kepada perempuan yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Pelaku, kata dia, bahkan memberikan uang muka atau kasbon kepada calon pekerja sebagai cara untuk mengikat korban sejak awal perekrutan.
Setelah korban berada di lokasi kerja, pelaku diduga menerapkan sistem penjeratan utang sehingga korban sulit keluar.
"Khusus dari kasus Sikka ini, pelaku memberikan kasbon di awal sebanyak Rp5 juta ketika calon pekerja menerima pekerjaan tersebut," katanya.
"Pelaku membuat sistem penjeratan utang sehingga mereka selalu bergantung pada pekerjaan tersebut," tambah Christian.
Berita Terkait
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!