- Polda NTT menyelidiki kasus perdagangan 13 perempuan di Pub Eltras, Sikka, guna mengevaluasi potensi eksploitasi di tempat hiburan.
- Kepolisian memetakan dan memeriksa seluruh tempat hiburan di NTT untuk memastikan perizinan serta melindungi hak para pekerja.
- Polda NTT memperkuat pencegahan melalui edukasi migrasi aman serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghentikan modus penjeratan utang.
Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, menjadi bahan evaluasi bagi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak hanya mengusut perkara hingga tahap penuntutan, kepolisian kini menyisir seluruh tempat hiburan malam di NTT untuk mencegah praktik serupa terulang.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTT AKBP Christian Tobing mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah kasus Eltras membuka fakta masih adanya potensi eksploitasi di tempat hiburan.
"Dengan adanya kejadian kemarin, kami juga telah melakukan pengecekan terkait seluruh pub. Kami memberikan sosialisasi tentang 110, memberikan kontak person di seluruh Polda NTT," kata Christian dalam webinar Perempuan Bukan Objek Eksploitasi: Belajar dari Sikka, Refleksi, Pencegahan, dan Perbaikan Bersama, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, polisi telah memetakan seluruh tempat hiburan malam di NTT. Petugas mendatangi satu per satu lokasi untuk memeriksa kondisi para pekerja sekaligus memastikan ada tidaknya dugaan eksploitasi.
"Kita sudah mapping semuanya, kita sudah cek masing-masing pekerja di sana dan kita berikan kontak. Ada yang kita mintai keterangan di penyelidikan apakah terjadi eksploitasi kepada mereka," terangnya.
"Ini kami mulai juga di Kupang dan sudah kami sampaikan ke para Kasat Reskrim jajaran, mereka sudah mendatangi semua pub," lanjut Christian.
Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan sejumlah tempat hiburan yang izinnya telah habis masa berlaku. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
"Di Kota Kupang kami dapati ada yang izinnya sudah mati dan itu kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti apakah ditutup sementara dalam rangka pengurusan administrasi perizinan," ucap Christian.
Baca Juga: Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
Dalam kesempatan yang sama, Christian membeberkan sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku TPPO untuk menjebak korban.
Modus tersebut umumnya diawali dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, terutama kepada perempuan yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Pelaku, kata dia, bahkan memberikan uang muka atau kasbon kepada calon pekerja sebagai cara untuk mengikat korban sejak awal perekrutan.
Setelah korban berada di lokasi kerja, pelaku diduga menerapkan sistem penjeratan utang sehingga korban sulit keluar.
"Khusus dari kasus Sikka ini, pelaku memberikan kasbon di awal sebanyak Rp5 juta ketika calon pekerja menerima pekerjaan tersebut," katanya.
"Pelaku membuat sistem penjeratan utang sehingga mereka selalu bergantung pada pekerjaan tersebut," tambah Christian.
Berita Terkait
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?