- Pemkab Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, demi mempercepat penanganan dan melindungi kesehatan warga.
- Peningkatan status dilakukan karena luas area terbakar mencapai 15 hektare serta paparan asap yang mengganggu warga sekitar lokasi.
- BNPB akan mengerahkan helikopter water bombing guna membantu pemadaman di titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menaikkan status penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, dari siaga menjadi tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan kebakaran yang terus meluas dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat evaluasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta sejumlah instansi terkait.
"Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar begitu kita tetapkan," kata Maesyal di Tangerang, sepert dikutip dari Antara, Rabu.
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat keputusan bupati sebagai dasar peningkatan status penanggulangan bencana tersebut.
Maesyal menjelaskan, salah satu alasan utama penetapan tanggap darurat adalah dampak asap yang mulai mengganggu permukiman warga di sekitar lokasi kebakaran.
"Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman," katanya.
Selain ancaman asap, keputusan itu juga didasarkan pada sejumlah indikator lain, seperti bertambahnya luas area yang terbakar, meningkatnya jumlah titik api, prakiraan musim kemarau, keterbatasan kemampuan personel, hingga cakupan dampak kebakaran.
Untuk mendukung proses pemadaman, Pemkab Tangerang berencana melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui pengerahan helikopter guna menyiram titik api yang sulit dijangkau dari darat.
"Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan," ujarnya.
Baca Juga: Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
Ia berharap peningkatan status tersebut dapat memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga proses pemadaman dan perlindungan terhadap masyarakat bisa berjalan lebih efektif.
"Kami minta bantuannya kepada semua pihak, untuk tangani persoalan ini agar segera mematikan api ini, termasuk juga untuk upaya-upaya mencegah kepada kesehatan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, BNPB terus memantau perkembangan kebakaran yang hingga Rabu pagi masih berpotensi meluas. Kepala BNPB Suharyanto telah menginstruksikan jajarannya turun ke lokasi untuk melakukan asesmen lanjutan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta memperkuat operasi pemadaman.
Berdasarkan hasil asesmen sementara, petugas menghadapi kendala karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan yang mudah terbakar. Titik api juga berada di tumpukan sampah yang tinggi sehingga sulit dijangkau, sementara angin kencang dan cuaca panas mempercepat penyebaran api.
Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, BNPB mengerahkan dukungan udara.
"Kita datangkan dua helikopter water bombing (pengebom air) dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca," katanya.
Di sisi lain, pemadaman dari darat masih terus berlangsung dengan melibatkan 10 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi. Petugas memusatkan upaya pada area yang masih dapat dijangkau agar api tidak semakin meluas.
Hingga kini, kebakaran diperkirakan telah menghanguskan sekitar 15 hektare lahan di TPA Jatiwaringin. Asap tebal juga memaksa 30 kepala keluarga atau 52 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar demi menghindari dampak paparan asap kebakaran.
Berita Terkait
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat