- PPATK melaporkan Jakarta Barat sebagai wilayah dengan 89 ribu pemain judi online serta perputaran uang mencapai Rp600 miliar.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memberantas praktik judi online secara tegas.
- DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menutup situs judi serta menggencarkan sosialisasi bahaya perjudian.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal temuan mengejutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya judi online (judol) di Jakarta Barat.
Temuan PPATK yang dirilis pada 23 Juni lalu menyebut Jakarta Barat sebagai wilayah dengan pemain judol terbanyak kedua se-Indonesia.
Sekitar 89 ribu warga tercatat sebagai pemain, dengan nilai deposit yang mengalir ke bandar mencapai Rp600 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Pramono mengaitkan fenomena judol dengan tingginya daya beli masyarakat Jakarta.
“Memang Jakarta ini kan dengan penduduk yang cukup besar dan rata-rata warganya secara purchasing power itu punya kemampuan, walaupun kemudian orang berspekulasi dengan judi online. Dan saya berharap betul dan mengharapkan pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk hal berkaitan dengan judi online di Jakarta kalau diberantas sekeras-kerasnya saya memberikan support dukungan sepenuhnya,” ujarnya di kawasan Latumenten, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2026).
Pernyataan Pramono itu muncul setelah temuan PPATK menuai sorotan dari kalangan DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, sebelumnya menyebut temuan tersebut sangat meresahkan.
“Dengan jumlah pemain kurang lebih 89 ribu orang dan nilai perputaran uang sekitar Rp600 miliar yang didepositkan, ini merupakan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi.
Kevin turut mendesak Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak praktik judol.
Baca Juga: Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
“Warga jadi rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan, dan Pemprov DKI harus berbuat sesuatu untuk menghentikannya,” tuturnya lagi.
Ia menegaskan bahwa payung hukum untuk menjerat pelaku sudah tersedia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Regulasinya sudah sangat jelas. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE menetapkan bahwa setiap orang yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat terbuka akses informasi elektronik dengan unsur perjudian bisa didenda atau bahkan dipenjara,” ujar Kevin.
Politisi PSI itu tak lupa mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Pemprov DKI, khususnya Diskominfotik, harus menindaklanjuti penemuan PPATK itu dengan berkoordinasi kepada Kementerian Komdigi. Situs-situs judol itu perlu dilacak, diketahui, dan di-shut down oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih parah lagi kepada masyarakat. Kemudian, Pemprov DKI juga perlu menggencarkan sosialisasi tentang bahaya judol kepada masyarakat. Dan Mas Pram (Pramono Anung) harus bergerak cepat untuk menyelamatkan warganya dari jeratan maut judol yang bisa menarik orang-orang masuk ke dalam jurang kemiskinan ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK