News / Nasional
Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB
Ilustrasi 80 tahun Polri. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Dosen UMY Isnaini Muallidin memberi rapor merah bagi Polri karena krisis legitimasi serta kegagalan reformasi internal selama 80 tahun.
  • Struktur organisasi Polri dinilai masih militeristik dan tata kelola birokrasi internalnya terhambat praktik transaksional serta intervensi politik yang merusak.
  • Lemahnya kepemimpinan Kapolri dan tidak efektifnya tim reformasi menuntut perubahan total agar Polri kembali menjadi lembaga sipil profesional.

Suara.com - Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Isnaini Muallidin, memberikan rapor merah kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang baru saja memasuki usia ke-80 tahun.

Korps Bhayangkara itu disebut sedang mengalami krisis legitimasi yang sangat mendalam akibat kegagalan tata kelola internal serta belum tuntasnya agenda reformasi sejak masa awal transisi demokrasi.

Menurutnya, citra polisi di mata publik saat ini sudah berada di titik terendah akibat berbagai persoalan struktural yang tidak kunjung dibenahi.

"80 tahun ini adalah masa-masa krisis yang mega dahsyat sebenarnya dari keberadaan Polri yang harus dievaluasi secara mendasar," kata Isnaini kepada Suara.com, Kamis (2/7/2026).

Isnaini menyoroti persoalan pertama yang mengganjal reformasi kepolisian, yakni aspek organisasi. Meski secara normatif ditempatkan sebagai institusi sipil pasca-reformasi, Polri dinilai masih mempertahankan model-model militeristik yang kaku. 

Keberadaan satuan tertentu serta sistem komando terpusat membuat wajah kepolisian di lapangan kerap terlihat represif ketimbang humanis dalam menangani persoalan sosial masyarakat.

"Dari aspek organisasi, keberadaan Polri itu harusnya dia sebagai institusi sipil ya, bukan militer. Tetapi, dia juga masih semi militer dengan adanya Brimob, dengan adanya kewilayahan. Itu dia secara organisasional masih mempertahankan model-model militeristik," ujarnya.

Persoalan kedua yang menjadi rapor merah paling krusial adalah buruknya tata kelola birokrasi internal. Disampaikan Isnaini, proses rekrutmen di lembaga pendidikan kepolisian, penempatan jabatan, hingga jenjang karier sarat dengan praktik transaksional dan intervensi politik.

Dampaknya, independensi penegak hukum menjadi rapuh dan rentan berpihak pada pemilik modal.

Baca Juga: Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

"Tata kelolanya buruk sekali. Mulai dari penerimaan, penempatan, sampai bagaimana dinamika kekuasaan di internal di dalam itu sangat sangat buruk gitu. Bagaimana kita melihat penerimaan mulai dari sekolah Polri itu penuh dengan harus bayar sekian, itu fenomena rahasia umum," ungkapnya.

Akibat dari rusaknya tata kelola internal tersebut, kata dia, krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tak terhindarkan. Publik kini cenderung bersikap antipati.

"Itu (Polri) kehilangan kepercayaan, distrust yang luar biasa. Rapor merahnya tuh distrust-nya itu," tegasnya.

Di sisi lain, kinerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto turut mendapat sorotan tajam. Pasalnya, tim yang diisi oleh sejumlah tokoh nasional tersebut dianggap tidak memberikan hasil kerja yang substansial. 

Isnaini menduga ada resistensi atau perlawanan kuat dari pihak internal kepolisian yang membuat kerja tim reformasi tersebut menjadi tidak bergigi.

"Saya kira juga tidak bekerjanya tim reformasi kepolisian itu, itu karena ada perlawanan dari dalam juga itu. Ada negosiasi-negosiasi yang sekarang ini hampir apa yang dilakukan oleh tim itu juga enggak ada hasilnya, gigi ompong juga gitu," ucapnya.

Load More