News / Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB
Ilustrasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). [instagram/divisihumaspolri]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri memperkuat pemahaman personel mengenai implementasi aturan KUHP dan KUHAP baru.
  • Peningkatan kesejahteraan anggota Polri dinilai krusial untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
  • Polri wajib menegakkan disiplin secara tegas dan transparan terhadap oknum pelanggar untuk menjaga kehormatan serta kepercayaan institusi kepolisian.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat pemahaman seluruh personelnya terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembaruan sistem peradilan pidana nasional sekaligus memperkuat profesionalisme aparat kepolisian.

Menurut Abdullah, semangat pembaruan dalam KUHP dan KUHAP harus dipahami secara menyeluruh oleh setiap anggota Polri agar penegakan hukum berjalan dengan mengedepankan kepastian hukum, kesetaraan, dan rasa keadilan.

"Semangat pembaruan dalam KUHP dan KUHAP harus benar-benar dipahami dan diinternalisasi oleh setiap anggota Polri. Penegakan hukum yang menjunjung kepastian hukum, kesetaraan di hadapan hukum, serta rasa keadilan merupakan fondasi utama untuk menghadirkan polisi yang semakin dekat, dipercaya, dan melayani rakyat," kata Abdullah di Jakarta, Rabu.

Ia menilai upaya membangun Polri yang humanis tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut juga harus didukung oleh pemahaman yang kuat terhadap aturan hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas kepolisian.

Selain penguatan kapasitas hukum, Abdullah juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota Polri. Ia berpandangan kesejahteraan personel menjadi faktor penting untuk menjaga integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. DPR RI)

Menurut Abdullah, anggota Polri yang kebutuhan dasarnya terpenuhi akan lebih fokus menjalankan tugas secara profesional, lebih tahan terhadap godaan penyimpangan, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal.

Di sisi lain, ia menegaskan pembinaan internal harus dibarengi dengan penegakan disiplin terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindakan tegas terhadap oknum, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi kepolisian.

"Mayoritas anggota Polri telah mengabdi dengan baik, sehingga nama baik institusi harus dijaga dengan keberanian menindak setiap pelanggaran secara adil dan transparan," katanya.

Abdullah berharap Polri terus melakukan pembenahan internal sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat melalui pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga: Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

"Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri. Saya mendoakan Polri semakin humanis dalam melayani masyarakat dan semakin sejahtera kehidupan anggotanya dalam mengemban tugas menjaga keamanan serta menegakkan hukum," ujar Abdullah.

Load More