- Pemerintah China resmi memberlakukan undang-undang persatuan etnis baru pada Maret 2026 yang menjangkau individu hingga luar wilayah negara.
- Regulasi ini memberi wewenang bagi Beijing untuk menindak pihak luar negeri yang dianggap mengancam stabilitas dan persatuan etnis.
- Organisasi hak asasi manusia dan Taiwan mengkritik aturan tersebut karena berpotensi melegitimasi represi serta asimilasi paksa terhadap kelompok minoritas.
Suara.com - China resmi memberlakukan undang-undang baru terkait persatuan etnis yang memicu sorotan internasional.
Regulasi bernama Law on the Promotion of Ethnic Unity and Progress itu mulai berlaku pekan ini setelah disahkan oleh parlemen China pada Maret 2026.
Beijing menegaskan undang-undang tersebut memberi hak untuk menindak individu dan organisasi di luar negeri yang dianggap mengancam persatuan etnis China.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 63 yang memperluas jangkauan hukum hingga ke luar wilayah negara.
Namun, sejumlah organisasi hak asasi manusia mengkritik keras kebijakan tersebut.
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Minoritas dan Hak Budaya menilai aturan ini justru berpotensi melegitimasi asimilasi paksa di wilayah seperti Tibet dan Xinjiang.
Amnesty International juga memperingatkan risiko represi lintas negara.
“Advokasi damai untuk hak minoritas bisa dianggap sebagai ancaman terhadap ‘persatuan etnis’,” ujar Wakil Direktur Regional Amnesty, Sarah Brooks.
Menurut Brooks, konsep persatuan dalam undang-undang tersebut tidak mencerminkan harmoni antar kelompok, melainkan kepatuhan terhadap garis politik pemerintah China.
Baca Juga: Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
Hal ini dinilai berbahaya bagi aktivis dan diaspora China di berbagai negara.
Pemerintah China membantah tudingan tersebut. Juru bicara Kantor Informasi Dewan Negara, Zhou Jianshe, menyebut Pasal 63 sebagai ketentuan hukum yang sah, perlu, dan dapat diterapkan, serta menuduh media Barat memelintir maknanya.
Kekhawatiran juga muncul dari Taiwan, yang melihat aturan ini sebagai potensi alat tekanan terhadap warganya di luar negeri.
Presiden Taiwan, William Lai, bahkan mengimbau masyarakatnya untuk lebih berhati-hati saat bepergian atau tinggal di China.
Berita Terkait
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Sinopsis Road to Success, Drama China Terbaru Esther Yu dan Chen Jing Ke
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng