- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menolak dan mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing saat audiensi pada 2 Juni 2026.
- Pengembalian amplop dilakukan ajudan menteri melalui surat resmi tujuh belas hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan.
- KPK kini mendalami pertemuan tersebut terkait dugaan gratifikasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan yang melibatkan pihak KUD Kuansing.
Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop saat melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Namun, Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli ke publik pasca namanya disebut KPK terlibat dalam dugaan gratifikasi terkait pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Klarifikasi pertama saya bahwa benar, tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat, (3/7/2026).
Ia menegaskan tidak mengetahui isi amplop tersebut.
"Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya minta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," imbuhnya.
Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop sempat tertunda karena agenda kedinasannya. Ajudannya kemudian berangkat ke Kuantan Singingi setelah memperoleh surat perintah.
Politisi PSI itu menegaskan bahwa pengembalian amplop itu dilakukan beberapa pekan sebelum KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing. Dihadapan awak media, Raja Juli turut menunjukan tanda terima pengembalian amplop tersebut.
"Jadi tanggal 12 hari Jumat pukul 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi ini, ada tanda terimanya, ada fotonya," ucapnya.
Dalam pengembangan kasusnya, KPK saat ini baru menemukan fakta adanya pengumpulan uang dari koperasi unit desa (KUD) di Kuansing untuk mengurus izin pelepasan kawasan HPT tersebut.
Baca Juga: Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
Uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu berdasarkan dari berbagai pemotongan sisa hasil usaha atau SHU. Namun, kepala daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi pelepasan kawasan HPT. Sedangkan izin pelepasan hanya bisa dilakukan oleh pihak Kemenhut.
Oleh sebab itu, KPK memastikan akan mendalami pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli yang sempat terjadi pada 2 Juni 2026 itu sebagai bagian dari proses penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi