- Anggota DPR Daniel Johan mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi penyembelihan satwa dilindungi tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung.
- BKSDA Wilayah III Lampung bersama Polres Mesuji tengah mengidentifikasi pihak terlibat dan motif di balik kejadian tersebut.
- Pemerintah didorong memperkuat konservasi habitat dan edukasi masyarakat guna mencegah konflik serta melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bereaksi keras menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi sejumlah warga di Kabupaten Mesuji, Lampung, menyembelih seekor tapir secara terbuka.
Daniel mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut guna memberikan efek jera.
Dalam video yang beredar, tampak potongan tubuh satwa dilindungi tersebut telah dikuliti dan dipisahkan dari kepalanya.
Saat ini, BKSDA Wilayah III Lampung dilaporkan tengah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk mengidentifikasi lokasi, waktu, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyembelihan tersebut.
Daniel menegaskan, bahwa pelaku harus diproses secara hukum. Namun, ia juga meminta pihak kepolisian untuk mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
"Pelaku harus diproses secara hukum dan didalami apakah perbuatannya dilakukan karena ketidaktahuan atau justru dengan kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi," ujar Daniel kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Politisi PKB ini menekankan bahwa jika ada unsur kesengajaan, maka sanksi berat tidak boleh ditawar.
"Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap melakukan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," tegasnya.
Meski mendorong jalur hukum, Daniel mengingatkan bahwa penyelesaian konflik antara manusia dan satwa liar tidak bisa hanya mengandalkan penindakan di hilir. Ia menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ekosistem.
Baca Juga: 3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
"Pemerintah juga harus memperkuat upaya konservasi dengan menjaga habitat alami tapir, mencegah alih fungsi hutan yang tidak terkendali, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Perlindungan satwa harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistemnya," tambahnya.
Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Segala bentuk tindakan memburu, membunuh, menangkap, hingga memperdagangkannya secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana.
Daniel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, menjaga kelestarian satwa langka adalah investasi bagi masa depan.
"Menjaga kelestarian tapir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Review Viral Hit: Perjalanan Heroik Remaja Melawan Bullying secara Live
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW