- Komnas Perempuan mengapresiasi permintaan maaf Bupati Purwakarta terkait polemik lagu seksis namun menekankan perlunya perubahan cara pandang gender.
- Pernyataan pejabat publik yang merendahkan perempuan berpotensi melegitimasi diskriminasi serta menghambat upaya perlindungan hak asasi manusia di masyarakat.
- Polemik karya Om Zein menjadi momentum penting bagi pejabat publik untuk mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai permintaan maaf Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein atas polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf tersebut dinilai belum cukup apabila tidak disertai perubahan cara pandang terhadap perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Sri Agustini mengatakan, sebagai pejabat publik, Om Zein memiliki tanggung jawab atas setiap pernyataan maupun karya yang disampaikan kepada masyarakat.
"Permintaan maaf harus dibarengi dengan bagaimana dia memperbaiki komunikasi dan cara pandangnya terhadap perempuan. Itu menjadi penting karena bagaimanapun beliau adalah pejabat publik yang harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya kepada publik," kata Sri Agustini kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).
Menurut Sri, polemik lagu tersebut tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai persoalan pilihan kata atau gaya komunikasi. Sebab, pernyataan seorang pejabat publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat, budaya birokrasi, hingga arah kebijakan negara.
"Ketika seorang pejabat menyampaikan pernyataan yang merendahkan dan mendiskreditkan harkat serta martabat perempuan, termasuk di dalamnya melecehkan dan melakukan objektifikasi terhadap perempuan, dampaknya tidak hanya berhenti di ruang komunikasi publik," ujarnya.
Sri menilai pernyataan seperti itu berpotensi melegitimasi diskriminasi berbasis gender, memperkuat bias dalam pelayanan publik, hingga menghambat upaya negara mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan.
"Karena itu, persoalan ini harus dipahami sebagai isu hak asasi manusia dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar persoalan pilihan kata atau gaya komunikasi," ucapnya.
Ia menambahkan, polemik tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat pengarusutamaan perspektif gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di kalangan pejabat publik.
Sebelumnya, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya perempuan, atas polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat. Ia menjelaskan lagu tersebut ditulis pada 2020 ketika dirinya mengaku masih memiliki cara pandang yang berbeda dan menyebut dirinya saat itu masih "nakal".
Baca Juga: Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
Lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya dinilai mengandung muatan seksis dan merendahkan martabat perempuan. Polemik itu memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk somasi dari kelompok masyarakat sipil. Kementerian Dalam Negeri juga telah memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi.
Bagi Komnas Perempuan, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap ucapan maupun karya yang disampaikan pejabat publik memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Karena itu, perubahan cara pandang terhadap kesetaraan gender dinilai jauh lebih penting daripada sekadar menyampaikan permintaan maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan