News / Nasional
Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB
Bupati Purwakarta Om Zein (Diskominfo Kab Purwakarta)
Baca 10 detik
  • Komnas Perempuan mengapresiasi permintaan maaf Bupati Purwakarta terkait polemik lagu seksis namun menekankan perlunya perubahan cara pandang gender.
  • Pernyataan pejabat publik yang merendahkan perempuan berpotensi melegitimasi diskriminasi serta menghambat upaya perlindungan hak asasi manusia di masyarakat.
  • Polemik karya Om Zein menjadi momentum penting bagi pejabat publik untuk mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai permintaan maaf Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein atas polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf tersebut dinilai belum cukup apabila tidak disertai perubahan cara pandang terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Sri Agustini mengatakan, sebagai pejabat publik, Om Zein memiliki tanggung jawab atas setiap pernyataan maupun karya yang disampaikan kepada masyarakat.

"Permintaan maaf harus dibarengi dengan bagaimana dia memperbaiki komunikasi dan cara pandangnya terhadap perempuan. Itu menjadi penting karena bagaimanapun beliau adalah pejabat publik yang harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya kepada publik," kata Sri Agustini kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).

Menurut Sri, polemik lagu tersebut tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai persoalan pilihan kata atau gaya komunikasi. Sebab, pernyataan seorang pejabat publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat, budaya birokrasi, hingga arah kebijakan negara.

"Ketika seorang pejabat menyampaikan pernyataan yang merendahkan dan mendiskreditkan harkat serta martabat perempuan, termasuk di dalamnya melecehkan dan melakukan objektifikasi terhadap perempuan, dampaknya tidak hanya berhenti di ruang komunikasi publik," ujarnya.

Sri menilai pernyataan seperti itu berpotensi melegitimasi diskriminasi berbasis gender, memperkuat bias dalam pelayanan publik, hingga menghambat upaya negara mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan.

"Karena itu, persoalan ini harus dipahami sebagai isu hak asasi manusia dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar persoalan pilihan kata atau gaya komunikasi," ucapnya.

Ia menambahkan, polemik tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat pengarusutamaan perspektif gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di kalangan pejabat publik.

Sebelumnya, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya perempuan, atas polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat. Ia menjelaskan lagu tersebut ditulis pada 2020 ketika dirinya mengaku masih memiliki cara pandang yang berbeda dan menyebut dirinya saat itu masih "nakal".

Baca Juga: Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya dinilai mengandung muatan seksis dan merendahkan martabat perempuan. Polemik itu memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk somasi dari kelompok masyarakat sipil. Kementerian Dalam Negeri juga telah memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi.

Bagi Komnas Perempuan, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap ucapan maupun karya yang disampaikan pejabat publik memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Karena itu, perubahan cara pandang terhadap kesetaraan gender dinilai jauh lebih penting daripada sekadar menyampaikan permintaan maaf.

Load More