- KPK mendalami peran Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, di Jakarta.
- KPK menetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
- Penyelidikan fokus pada keterkaitan izin alih fungsi hutan dengan pengembalian amplop oleh Menhut kepada pihak bupati.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, resmi mengumumkan status tersangka bagi tiga aktor utama: Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan ARD.
Masa Penahanan: ARD ditahan sejak 30 Juni, sedangkan Suhardiman dan Zulkarnain ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK terhitung sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026.
Perluasan Kasus: Kasus yang awalnya hanya mencakup suap jual-beli jabatan antara Sekda dan Bupati berkembang. KPK menemukan indikator aliran dana baru yang bersumber dari pemotongan setengah hasil usaha Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing, yang diduga dikumpulkan untuk mengurus izin alih fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT).
7. Klarifikasi Menhut dan Respons Kejaksaan/KPK (3 Juli 2026)
Menhut Raja Juli Antoni menggelar konferensi pers untuk meluruskan posisinya dan membantah keterlibatan dalam mafia tanah. Ia menegaskan tidak pernah menerbitkan satu pun Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing menjadi area non-kehutanan.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik menyambut positif informasi mengenai pengembalian amplop tersebut. KPK membuka peluang lebar untuk memanggil Raja Juli Antoni guna dimintai keterangan resmi sebagai saksi, demi memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara pelepasan HPT di Kabupaten Kuansing.
Berita Terkait
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN