- KPK mendalami peran Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, di Jakarta.
- KPK menetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
- Penyelidikan fokus pada keterkaitan izin alih fungsi hutan dengan pengembalian amplop oleh Menhut kepada pihak bupati.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, resmi mengumumkan status tersangka bagi tiga aktor utama: Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan ARD.
Masa Penahanan: ARD ditahan sejak 30 Juni, sedangkan Suhardiman dan Zulkarnain ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK terhitung sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026.
Perluasan Kasus: Kasus yang awalnya hanya mencakup suap jual-beli jabatan antara Sekda dan Bupati berkembang. KPK menemukan indikator aliran dana baru yang bersumber dari pemotongan setengah hasil usaha Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing, yang diduga dikumpulkan untuk mengurus izin alih fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT).
7. Klarifikasi Menhut dan Respons Kejaksaan/KPK (3 Juli 2026)
Menhut Raja Juli Antoni menggelar konferensi pers untuk meluruskan posisinya dan membantah keterlibatan dalam mafia tanah. Ia menegaskan tidak pernah menerbitkan satu pun Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing menjadi area non-kehutanan.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik menyambut positif informasi mengenai pengembalian amplop tersebut. KPK membuka peluang lebar untuk memanggil Raja Juli Antoni guna dimintai keterangan resmi sebagai saksi, demi memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara pelepasan HPT di Kabupaten Kuansing.
Berita Terkait
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut