- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi audiensi resmi dengan Bupati Kuantan Singingi pada Juni 2026 silam.
- Raja Juli mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi melalui bantuan Kapolda Riau sebelum terjadi penangkapan oleh KPK.
- Menteri Kehutanan menegaskan tidak pernah menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah namanya ikut dikaitkan dalam pemberitaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jumat (3/7/2027), Raja Juli memaparkan secara rinci kronologi audiensi dengan Bupati Kuansing, proses pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan usai pertemuan, hingga penegasannya bahwa tidak pernah menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Raja Juli menegaskan, keputusannya menyampaikan penjelasan kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen Kementerian Kehutanan untuk mendukung penuh proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan membantu KPK, bersikap kooperatif, dan pertemuan hari ini merupakan inisiatif saya pribadi sebagai bentuk itikad baik untuk membantu proses penegakan hukum,” kata Raja Juli.
Ia mengatakan, komitmen tersebut sejalan dengan amanat Presiden untuk membangun tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan suap.
“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, akuntabel, dan transparan. Apa yang dilakukan KPK kami apresiasi. Kami siap membantu karena ini merupakan bagian dari proses pembenahan di Kementerian Kehutanan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran,” ujarnya.
Raja Juli kemudian menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bupati Kuantan Singingi berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, seluruh proses berlangsung secara terbuka dan sesuai prosedur. Audiensi tersebut diawali dengan surat permohonan resmi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi yang seluruhnya siap diserahkan kepada KPK apabila diperlukan.
“Pertemuan itu merupakan audiensi resmi. Ada surat permohonan, daftar hadir, notulensi, dan dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan. Seluruh dokumen tersebut siap kami serahkan kepada KPK apabila dibutuhkan,” katanya.
Baca Juga: Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
Usai audiensi selesai, Raja Juli mengaku baru mengetahui adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi.
Tanpa membuka ataupun mengetahui isi amplop tersebut, ia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.
“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuantan Singingi meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengembalian amplop tidak dapat langsung dilakukan karena bertepatan dengan agenda kedinasan yang mengharuskan ajudannya tetap mendampingi dirinya.
Setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas, Raja Juli kemudian menghubungi Kapolda Riau agar membantu memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Bupati Kuantan Singingi.
Pengembalian amplop akhirnya dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi. Seluruh proses tersebut didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai.
Berita Terkait
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total