News / Nasional
Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. [Antara]
Baca 10 detik
  • Bupati Langkat Syah Afandin menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
  • KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati, ASN, dan pihak swasta di wilayah Langkat, Binjai, serta Medan, Sumatera Utara.
  • Penyidik menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Suara.com - Bupati Langkat Syah Afandin langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diterbangkan ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Syah Afandin tidak masuk melalui lobi utama, melainkan lewat pintu belakang gedung KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat (3/7/2026).

"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Budi kepada wartawan.

Setelah tiba, Syah Afandin langsung dibawa menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan Suara.com, ia tidak terlihat melewati pintu masuk utama, melainkan masuk melalui akses belakang gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan [Suara.com/Dea]

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang berlangsung di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.

Selain Syah Afandin, pihak yang diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) dan lima orang dari unsur swasta.

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi.

Baca Juga: Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya di Medan. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik juga telah memasang garis penyegelan KPK di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain yang melibatkan para pihak yang diamankan.

Load More