- Bupati Langkat Syah Afandin menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
- KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati, ASN, dan pihak swasta di wilayah Langkat, Binjai, serta Medan, Sumatera Utara.
- Penyidik menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
Suara.com - Bupati Langkat Syah Afandin langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diterbangkan ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Syah Afandin tidak masuk melalui lobi utama, melainkan lewat pintu belakang gedung KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat (3/7/2026).
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Budi kepada wartawan.
Setelah tiba, Syah Afandin langsung dibawa menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ia tidak terlihat melewati pintu masuk utama, melainkan masuk melalui akses belakang gedung.
Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang berlangsung di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.
Selain Syah Afandin, pihak yang diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) dan lima orang dari unsur swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi.
Baca Juga: Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya di Medan. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik juga telah memasang garis penyegelan KPK di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain yang melibatkan para pihak yang diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas