- Bupati Langkat Syah Afandin menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
- KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati, ASN, dan pihak swasta di wilayah Langkat, Binjai, serta Medan, Sumatera Utara.
- Penyidik menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
Suara.com - Bupati Langkat Syah Afandin langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diterbangkan ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Syah Afandin tidak masuk melalui lobi utama, melainkan lewat pintu belakang gedung KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat (3/7/2026).
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," kata Budi kepada wartawan.
Setelah tiba, Syah Afandin langsung dibawa menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ia tidak terlihat melewati pintu masuk utama, melainkan masuk melalui akses belakang gedung.
Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang berlangsung di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.
Selain Syah Afandin, pihak yang diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) dan lima orang dari unsur swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi.
Baca Juga: Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya di Medan. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik juga telah memasang garis penyegelan KPK di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain yang melibatkan para pihak yang diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi