- Pemerintah mengangkat Mufi Budi Ananda dan Gina Febriyanti Ginting sebagai komisaris BUMN tanpa transparansi sistem rekrutmen yang jelas.
- Pakar kebijakan publik menilai penunjukan tersebut mengabaikan standar kompetensi profesional dan terindikasi kuat sebagai praktik balas jasa politik.
- Ketiadaan kompetensi pengawasan pada jabatan komisaris berisiko menghambat tata kelola perusahaan yang baik serta menurunkan legitimasi pemerintah.
"Publik menilai bahwa telah terjadi perilkau kontradiktif, satu pihak pemerintah berjanji untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Namun di dalam realitanya mengingkari sistem meritokrasi dalam kebijakan publik," ujarnya.
Meskipun pemerintah memegang hak suara mayoritas sebagai pemegang saham di BUMN, hak tersebut tidak boleh digunakan secara semena-mena atas nama legalitas formal semata. Pemerintah dituntut untuk kembali menghormati etika publik dan nilai moral.
Sebagai pemegang saham mayoritas BUMN, pemerintah memang memiliki kewenangan mengangkat komisaris. Namun, Subarsono menegaskan kewenangan itu harus dijalankan dengan berpegang pada empat prinsip utama.
Mulai dari good corporate governance, meritokrasi, transparansi tata kelola pemerintahan, serta etika publik. Dengan demikian, setiap kebijakan tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga memiliki legitimasi moral di mata masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN