- Pemerintah mengangkat Mufi Budi Ananda dan Gina Febriyanti Ginting sebagai komisaris BUMN tanpa transparansi sistem rekrutmen yang jelas.
- Pakar kebijakan publik menilai penunjukan tersebut mengabaikan standar kompetensi profesional dan terindikasi kuat sebagai praktik balas jasa politik.
- Ketiadaan kompetensi pengawasan pada jabatan komisaris berisiko menghambat tata kelola perusahaan yang baik serta menurunkan legitimasi pemerintah.
"Publik menilai bahwa telah terjadi perilkau kontradiktif, satu pihak pemerintah berjanji untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Namun di dalam realitanya mengingkari sistem meritokrasi dalam kebijakan publik," ujarnya.
Meskipun pemerintah memegang hak suara mayoritas sebagai pemegang saham di BUMN, hak tersebut tidak boleh digunakan secara semena-mena atas nama legalitas formal semata. Pemerintah dituntut untuk kembali menghormati etika publik dan nilai moral.
Sebagai pemegang saham mayoritas BUMN, pemerintah memang memiliki kewenangan mengangkat komisaris. Namun, Subarsono menegaskan kewenangan itu harus dijalankan dengan berpegang pada empat prinsip utama.
Mulai dari good corporate governance, meritokrasi, transparansi tata kelola pemerintahan, serta etika publik. Dengan demikian, setiap kebijakan tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga memiliki legitimasi moral di mata masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup