News / Nasional
Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui akun Instagram. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah ucapan selamat ulang tahun kepada Nadiem Makarim pada Sabtu, 4 Juli 2026.
  • Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan laptop dan perangkat pendukungnya.
  • Unggahan Dasco memicu spekulasi warganet terkait potensi pemberian hak prerogatif Presiden berupa amnesti atau abolisi bagi Nadiem Makarim.

Spekulasi mengenai kemungkinan pemberian amnesti maupun abolisi mengemuka karena sebelumnya Presiden Prabowo Subianto pernah menggunakan hak konstitusional tersebut dalam perkara lain.

Pemerintah memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, sementara amnesti diberikan kepada Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Istana saat itu menjelaskan kedua kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas.

Pemerintah juga menilai perkara Tom Lembong maupun Hasto memiliki nuansa politik yang kuat, sehingga penyelesaiannya ditempuh melalui pemberian hak prerogatif Presiden.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi pemerintah mengenai kemungkinan pemberian amnesti atau abolisi kepada Nadiem Makarim.

Load More