News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB
Salah satu rumah mewah di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeledah anggota gabungan Polri, Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menggeledah rumah mewah di Sentul City, Bogor, pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
  • Penggeledahan diduga menyasar kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah terkait penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
  • Penyidik menyita dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai asing dari brankas tersembunyi di lokasi penggeledahan terkait.

Suara.com - Salah satu rumah mewah di kawasan Sentul City di Perumahan Golf Hijau, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeledah Polisi gabungan, Rabu (8/7/2026) malam.

Dugaan kuat bahwa rumah yang saat ini digeledah tersebut milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pantauan Suara.com dilapangan pada Kamis (9/7/2026) pukul 00.40 WIB dini hari penggeledahan di rumah mewah tersebut masih berlangsung.

Bahkan sejumlah anggota kepolisian dan juga Brimob dilengkapi laras panjang turut berjaga di area rumah mewah diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Operasi di Sentul City ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri sebelumnya di Cafe de'CLAN Signature.

Penyidik tengah menyisir dokumen, alat bukti elektronik, maupun aset-aset berharga yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut oleh Polri.

Salah satu rumah di perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, digeledah polisi, Rabu (8/7/2026) malam [Andi Ahmad S/Suara.com]

Penggeledahan di Cafe de'CLAN

Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Baca Juga: Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik sebelumnya menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di dalam kafe. Setelah dibuka, brankas itu berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan brankas tersebut sengaja disembunyikan di balik sebuah lemari.

“Itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka,” kata Budi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam brankas.

“Ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” ungkapnya.

Penggeledahan di de'CLAN Signature bukan satu-satunya lokasi yang disasar penyidik.

Tim gabungan juga menggeledah sebuah money changer yang berada di kawasan yang sama karena diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Menurut Budi, lokasi penukaran uang tersebut diduga digunakan sebagai bagian dari proses pencucian uang dalam perkara yang sedang disidik.

“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” beber Budi.

Load More